Senin 20 Jan 2020 15:19 WIB

Janji Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya Harus Ditepati

Pembayaran dana nasabah Jiwasraya akan dilakukan bertahap mulai Maret mendatang.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ratna Puspita
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai pembayaran dana nasabah Jiwasraya yang mulai akan dilakukan secara bertahap pada Maret merupakan bentuk komitmen pemerintah melindungi dana nasabah. Abra menilai pernyataan komitmen seperti itu merupakan hal yang sangat penting bagi para nasabah.

"Itu cukup penting supaya menenangkan nasabah bahwa pemerintah sedang berupaya mengembalikan dana," ujar Abra saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga

Kendati demikian, Abra berharap adanya komitmen tertulis yang diberikan pemerintah kepada para nasabah terkait pengembalian dana. Abra mengatakan komitmen melalui pernyataan baru disampaikan dari Kementerian BUMN. Menurut Abra, direksi Jiwasraya seharusnya menyampaikan pernyataan serupa yang dibuktikan dengan perjanjian secara tertulis.

"Seharusnya ada komitmen atau perjanjian tertulis terkait kapan dana tersebut akan dibayar," kata Abra.

Abra menilai komitmen tertulis menjadi payung hukum bagi para nasabah menagih janji dari Jiwasraya untuk pengembalian dana mereka. Abra juga mewanti-wanti pemerintah tidak ingkar janji lantaran jadwal pembayaran kepada nasabah sudah disampaikan.

"Itu benar-benar harus dibuktikan, jangan sampai sudah terucap ternyata tidak bisa dibayar, itu justru bisa perparah kepercayaan investor ke BUMN-BUMN lain," ucap Abra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement