Jumat 17 Jan 2020 10:52 WIB

OJK Masukkan Rancangan Bank Syariah Buku IV dalam Masterplan

Saat ini hanya ada satu bank syariah yang berada di Buku IV, yaitu BSM.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Bank Syariah (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka sejumlah opsi untuk membentuk bank syariah Buku IV.
Foto: Darmawan/Republika
Bank Syariah (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka sejumlah opsi untuk membentuk bank syariah Buku IV.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka sejumlah opsi untuk membentuk bank syariah Buku IV. Ini merupakan satu cara untuk memperkuat sektor ekonomi syariah Indonesia yang membutuhkan sistem permodalan besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana menyampaikan rencana penguatan di sektor ekonomi syariah akan dituangkan dalam Masterplan baru 2020-2024. Ada sejumlah cara yang akan dikaji. 

"Caranya, nanti kita lihat dan kaji, caranya macam-macam, bisa menambah modal, merger," katanya di Jakarta, Kamis (16/1).

Konversi salah satu bank besar juga bisa menjadi cara salah satunya. Namun secara umum OJK belum menetapkan salah satu opsi paling potensial. Penguatan juga perlu dibantu dengan sejumlah kebijakan pendorong lainnya.

Salah satunya dengan POJK Sinergi Perbankan yang sudah diluncurkan. POJK tersebut memungkinkan bank anak syariah bisa menggunakan sumber daya tertentu milik bank induk konvensionalnya.

Heru menilai, selain mempersiapkan banknya, kesiapan pasar juga diperlukan. Bagaimana pasar bisa menyerap berbagai produk yang disediakan setelah menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Kesesuaian tersebut akan membuat industri cepat tumbuh," katanya.

Saat ini tercatat ada satu bank syariah di kategori tertinggi buku III yakni Bank Mandiri Syariah dengan modal inti Rp 8,4 triliun per September 2019. Sisanya berada di buku II seperti BNI Syariah dengan modal inti Rp 4,5 triliun per September 2019, BRI Syariah sebesar Rp 4,7 triliun, CIMB Niaga Syariah sebesar Rp 3,7 triliun, dan BCA Syariah Rp 2,2 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement