REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit perbankan pada 2019 tumbuh 6,08 persen. Pencapaian ini jauh di bawah pertumbuhan pada 2018 sebesar 11,7 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pencapaian kredit tersebut seiring dengan lemahnya permintaan komoditas global. Apalagi saat ini korporasi di Indonesia lebih banyak menggunakan sumber pembiayaan dari luar negeri.
"Ini kelihatannya ada hal fundamental karena korporasi kita lebih banyak menggunakan sumber pembiayaan dari luar (offshore)," ujarnya saat acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis (16/1).
Menurutnya pelemahan kredit juga disebabkan oleh adanya pergeseran pembiayaan yang dicari oleh korporasi dari luar negeri itu. Korporasi juga memiliki kecenderungan untuk melakulan investasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 15,8 persen, sehingga berdampak pada melambatnya pembiayaan dari perbankan.
"Kalau korporasi gunakan sumber pembiayaan luar negeri karena bunganya murah dan nilai tukar rupiah saat ini stabil. Ini positif karena sumber-sumber pembiyaan tidak hanya domestik," jelasnya.
Wimboh menjelaskan pertumbuhan kredit perbankan didominasi oleh Bank BUKU IV tumbuh 7,8 persen yoy, Bank BUKU III tumbuh 2,4 persen yoy, Bank BUKU II tumbuh 8,4 persen yoy, dan BUKU I tumbuh 6,4 persen yoy.
"Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi tumbuh 14,6 persen yoy dan rumah tangga tumbuh 14,6 persen yoy," jelasnya.
Sejalan pencapaian tersebut, lanjut Wimboh, kredit investasi meningkat 13,2 persen yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan. Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga.
Sedangkan Rasio Non Performing Loan gross perbankan tercatat rendah sebesar 2,5 persen atau net 1,2 persen. Sedangkan, Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,3 persen, likuiditas yang cukup dengan LDR sebesar 93,6 persen, Net Interest Margin tercatat turun sebesar 4,9 persen, dari 5,1 persen pada 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen pada akhir 2018 menjadi 10,5 peren pada akhir 2019.
“Kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik,” ucapnya.