REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2025 resmi ditutup dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,10 persen dan berakhir di level 8.644,26. Penguatan indeks tersebut mengantar kapitalisasi pasar mencapai rekor hingga Rp 16.000 triliun.
Penutupan perdagangan dilakukan pada Selasa (30/12/2025) oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. OJK menilai kinerja pasar tetap solid meski berada di tengah tekanan global dan domestik.
“Pasar Modal Indonesia menunjukkan resiliensi dan daya saing yang semakin menguat. Berbagai tantangan telah menguji ketangguhan dan ketahanan kita dalam mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan dan memperkokoh pondasi Pasar Modal Indonesia ke depan,” kata Inarno.
Sepanjang 2025, pergerakan IHSG juga mencatat rekor all time high sebanyak 24 kali, diikuti rekor kapitalisasi pasar tertinggi yang menembus Rp 16.000 triliun. Aktivitas perdagangan menguat dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp 18,06 triliun.
Dari sisi partisipasi, jumlah investor pasar modal meningkat signifikan. Total investor tumbuh 36,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 20,3 juta investor, dengan rata-rata lebih dari 901 ribu investor aktif bertransaksi per bulan.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyebut 2025 menjadi periode uji ketahanan pasar. “Tahun 2025 menjadi tahun pembuktian ketahanan dan kesiapan pasar modal Indonesia, meskipun di tengah tekanan domestik dan global yang tinggi, pasar mampu menjaga stabilitas, bangkit kembali, dan menorehkan capaian kinerja yang solid,” ujar Iman.
Dari sisi penghimpunan dana, pasar modal mencatat realisasi Rp 268,14 triliun sepanjang 2025. Untuk penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), BEI membukukan 26 emiten baru dengan dana dihimpun Rp 18,1 triliun. Enam di antaranya merupakan lighthouse IPO.
OJK juga menegaskan penguatan integritas pasar pada momentum penutupan perdagangan. Sepanjang 2025, OJK melakukan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus, serta menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp 123,3 miliar. Menatap 2026, BEI dan OJK menargetkan pertumbuhan investor baru serta pendalaman pasar guna menjaga momentum penguatan pasar modal nasional.