Rabu 25 Dec 2019 15:30 WIB

Ekonom: Kasus Jiwasraya Semakin Rumit Jika Dikaitkan Politik

Persoalan keuangan yang dialami Jiwasraya sudah terjadi selama 10 tahun lebih.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyatakan, perusahaan milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terlibat dengan kasus Jiwasraya. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

"Tak usah muter-muter berpolitik dalam selesaikan kasus Jiwasrayagate. Selesaikan dengan jujur. Ada yang diduga pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf Presiden. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada yang diduga perusahaan yang ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya, dan pemiliknya adalah Menteri BUMN," tulis Andi Arief pada 23 Desember lalu.

Baca Juga

Menanggapi itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta, kasus Jiwasraya sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik. "Saya kira kalau ditarik ke politik malah semakin kusut," ujarnya kepada Republika pada Rabu, (25/12).

Bagi dia, penanganan masalah Jiwasraya seharusnya difokuskan secara hukum. Pasalnya, tingkat kerugian negara cukup besar.

"Kemudian polis untuk nasabah Jiwasraya segera dibayar," tegas Bhima. Seperti diketahui kasus Jiwasraya belum terselesaikan hingga sekarang.

Bhima menuturkan, masalah Jiwasraya tidak kunjung selesai dan berlarut-larut dalam waktu lama karena, pembuktian adanya tindak pidana korupsi memang butuh waktu. Alasannya, harus ada beragam bukti yang bersifat otentik.

"Kemudian dari sisi kebijakan, berbeda dengan bank. Kalau di bank ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sedangkan untuk asuransi tidak ada lembaga penjamin seperti LPS," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi selama 10 tahun lebih. Tepatnya sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan catatan perusahaan, Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Kini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara hingga Agustus lalu mencapai Rp 13,7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement