Senin 23 Dec 2019 18:14 WIB

Bahas Jiwasraya, Sri Mulyani Janji Jaga Kepercayaan Nasabah

Jiwasraya memiliki modal yang cukup untuk melakukan restrukturisasi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir ke istana untuk membahas upaya penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (persero), Senin (23/12). Namun usai rapat tertutup selama kurang lebih 1 jam, Sri Mulyani memilih tak banyak berbicara dengan awak media.

Sri hanya menegaskan bahwa pemerintah sedang dan terus berupaya menjaga kepercayaan nasabah Jiwasraya. Perusahaan asuransi pelat merah ini memang mengalami gagal bayar Rp 13,7 triliun. 

Baca Juga

"Penanganan Jiwasraya akan tetap dilakukan oleh Menteri BUMN, dengan terus berkoordinasi dengan kami di Kementerian Keuangan, terutama berkaitan dengan langkah-langkah menjaga kepercayaan policy holder yang kecil dan langkah-langkah selanjutnya terus diupayakan," kata Sri, Senin (23/12).

Namun saat ditanya opsi pemberian dana talangan kepada perusahaan pelat merah itu, Sri Mulyani memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (persero) memiliki modal yang cukup untuk melakukan restrukturisasi. Erick menyebutkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan dana untuk proses penyehatan Jiwasraya. Hanya saja Erick belum sempat menjelaskan rinci mengenai skema penggunaan dana tersebut. 

"Kami dan Menkeu menjaga dana yang sudah ada sekarang, ini juga dana publik yang cukup besar. Kami akan konsisten melakukan restrukturisasi. Dan insya Allah dananya sebagian ada kita jalankan, tentu bukan Jiwasrayanya tapi dari kami dengan bagian restrukturisasi ini," ujar Erick Thohir di Surabaya, Sabtu (21/12). 

Sementara itu mengenai dugaan tidak kriminal dalam pengelolaan keuangan Jiwasraya, Erick menyerahkannya kepada pihak kejaksaan. Apapun proses hukum yang menyeret direksi Jiwasraya, Erick mengaku menyerahkan kepada aparat penegak hukum. 

"Kami berkoordinasi dengan kejaksaan dan Menkeu di mana kalau yang proses hukum ya tentu dari kejaksaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement