Sabtu 21 Dec 2019 10:58 WIB

Penjelasan Erick Soal Jiwasraya yang Bermasalah Sejak 2006

Pemerintah menilai kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya bukan perkara ringan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperjelas pernyataannya mengenai masalah keuangan PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang sudah muncul sejak 2006 silam. Menurutnya, sejak saat itu pemerintah sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang membelit Jiwasraya.

Restrukturisasi pun sudah dilakukan selama satu dekade ini. Artinya, upaya penyehatan perusahaan asuransi pelat merah tersebut sudah dilakukan baik oleh pemerintahan sebelumnya, hingga pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama dan berlanjut ke periode saat ini.

Baca Juga

"Sejak tahun 2006, pemerintah sudah coba berusaha sampai sekarang. Jadi bukan, mohon maaf, terpisah-pisah loh pemerintahannya. Jadi statement presiden kan jelas, sejak 2006 sampai sekarang. Bukan berarti melemparkan sesuatu," ujar Erick di Surabaya, Sabtu (21/12).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa kasus gagal bayar polis asuransi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) bukan perkara ringan. Presiden melihat bahwa persoalan keuangan yang membelit Jiwasraya sebetulnya mulai terjadi sekitar 10 tahun lalu.

Namun, dalam tiga tahun ini kondisinya memburuk dan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan solusinya. "Ini bukan masalah ringan. Tapi setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN, kemarin kita sudah rapat dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Gambaran solusinya sudah ada. Masih dalam proses," ujar Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12) pagi.

Jokowi sendiri menyerahkan indikasi adanya tindak kriminal dalam pengelolaan Jiwasraya kepada kepolisian. Hal ini sejalan dengan rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut pengelolaan keuangan di internal Jiwasraya.

"Yang berkaitan dengan hukum, ya ranahnya sudah masuk kriminal, sudah masuk ke ranah hukum," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement