Jumat 20 Dec 2019 16:17 WIB

Alokasi Dana Desa Kupang 2020 Naik Hingga Rp 2 M

Tahun 2019 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar Rp 165 miliar.

Tahun 2020 Dana Desa Kupang naik Rp 2 miliar. Foto ilustrasi alur distribusi dana desa.
Foto: dok. Kemendesa, PDTT
Tahun 2020 Dana Desa Kupang naik Rp 2 miliar. Foto ilustrasi alur distribusi dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Alokasi anggaran Dana Desa untuk 160 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 2020 naik sebesar Rp 2 miliar dari tahun 2019 menjadi sebesar Rp 165 miliar.

"Kami telah mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat tentang adanya penambahan alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Kupang pada 2020. Penambahanya mencapai Rp 2 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles E Panie kepada Antara di Oelemasi, Jumat (20/12).

Baca Juga

Ia mengatakan, pada tahun 2019 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar Rp 165 miliar untuk 160 desa yang saat ini sedang dalam proses pencairan dana tahap ketiga. "Penambahan anggaran Dana Desa sebesar Rp 2 miliar sehingga alokasi Tahun 2020 meningkat menjadi Rp 167 miliar dari alokasi dana desa Tahun 2019 sebesar Rp 165 miliar," ujarnya.

Menurut dia, proses pencairan Dana Desa pada 2020 akan dilakukan lebih cepat sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo sehingga pembangunan di desa semakin lebih cepat. "Kami sedang mempersiapkan peraturan bupati (perbup) tentang pemanfaatan Dana Desa sehingga proses pencarian Dana Desa Tahun 2020 tidak lagi mengalami keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Charles Panie.

Menurut dia, anggaran Dana Desa memiliki manfaat yang besar karena mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat desa. "Geliat pembangunan di desa semakin terasa setelah adanya kucuran Dana Desa. Berbagai infrastruktur dibangun di desa melalui dana desa," kata Charles E Panie.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement