Selasa 17 Dec 2019 05:32 WIB

BRI Syariah Siapkan Pembiayaan Rp 1 T untuk Muhammadiyah

Plafon pembiayaam disiapkan demi mendukung Muhammadiyah sepanjang 2020.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
BRIsyariah menandatangani nota kesepahaman bersama PP Muhammadiyah, di Jakarta, Senin (16/12)
Foto: BRI Syariah
BRIsyariah menandatangani nota kesepahaman bersama PP Muhammadiyah, di Jakarta, Senin (16/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Syariah menandatangani nota kesepahaman dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait pemanfaatan layanan perbankan syariah. Perseroan pun menyiapkan plafon sekitar Rp 1 triliun untuk salah satu organisasi masyarakat terbesar di Tanah Air itu. 

Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar menuturkan, plafon tersebut disiapkan demi mendukung Muhammadiyah serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) sepanjang 2020. "Tentu penyalurannya tergantung analisa bank," ujarnya saat ditemui Republika di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin, (16/12).

Dirinya menjelaskan, pembiayaan yang disalurkan ke Muhammadiyah nantinya menggunakan skema bervariasi. Disesuaikan dengan anggota maupun Muhammadiyah secara organisasi. 

"Jadi pembiayaan beberapa segmen. Misal untuk pembangunan pendidikan dan rumah sakit, pakai skema pembiayaan komersial. Kemudian kalau ada pengusaha-pengusaha kecil dari teman-teman Muhammadiyah bisa masuk skema KUR (Kredit Usaha Rakyat)," jelas pria yang akrab disapa Alun tersebut. 

Lebih lanjut, kata dia, layanan digital banking BRI Syariah pun sudah siap mendukung kebutuhan Muhammadiyah, baik yang bersifat bisnis maupun nonbisnis. "Ini akan permudah layanan ke umat," tegasnya. 

Ia menyebutkan, jaringan kantor BRI Syariah pun sudah tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini perusahaan memiliki 55 kantor cabang, 211 kantor cabang pembantu, 10 kantor kas, dan kantor layanan syariah yang terintegrasi di sekitar 2.209 kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas menambahkan, Muhammadiyah telah memutuskan, riba haram hukumnya. Maka seluruh jajaran dan AUM tidak boleh terlibat bank konvensional. 

Alasan itu yang mendasari kerja sama Muhammadiyah dengan beberapa bank syariah termasuk BRI Syariah. "Kerja samanya sudah sejak 2010, jadi sudah habis dan sekarang pembaruan kerja sama," kata KH Anwar kepada Republika.co.id.

Menurutnya, anggota Muhammadiyah kini sudah mulai tergantung pada bank, sehingga senantiasa menyimpan uang di bank. "Jadi kalau dihitung uang Muhammadiyah yang ditaruh di bank lebih banyak dibandingkan yang bank kucurkan ke kami. Misal uang kami di bank ada Rp 10 triliun, yang dikucurkan ke kami Rp 6 triliun," jelas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement