Senin 16 Dec 2019 18:51 WIB

Pemerintah akan Evaluasi Penggunaan Dana CSR BUMN

Pemerintah akan membuat sebuah sistem yang mampu mengawasi penggunaan dana CSR BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Staf ahli menteri BUMN, Arya Sinulingga (foto ilustrasi). Kementerian BUMN akan mengevaluasi penggunaan dana CSR di perusahaan BUMN.
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Staf ahli menteri BUMN, Arya Sinulingga (foto ilustrasi). Kementerian BUMN akan mengevaluasi penggunaan dana CSR di perusahaan BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN. Hal ini menyusul adanya dugaan penyelewengan dana CSR Garuda Indonesia yang justru diberikan kepada Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi).

"Kita tanya ke teman-teman Garuda, kenapa bisa seperti itu. Dana CSR kan keluar, bukan untuk internal, kenapa bisa untuk di dalam," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga

Kejadian ini, kata Arya, membuat Kementerian BUMN akan melakukan kajian mendalam tentang penggunaan dana CSR BUMN. "Ini membuat kami dari kementerian (BUMN) dana CSR akan diteliti dengan baik. Kita akan lagi evaluasi semua CSR/PKBL BUMN," ucap Arya.

Kementerian BUMN, lanjut Arya, segera mengupayakan ada sebuah sistem yang mampu mengawasi penggunaan dana CSR BUMN agar lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, Kementerian BUMN mengetahui dana CSR itu benar-benar diberikan kepada orang atau kelompok masyarakat yang tepat.

"Pak Erick bilang secepatnya sistem transparan soal CSR. Kemitraan siapa yang dibantu, lokasi di mana, itu akan ketahuan semua," kata Arya.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN telah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyelewengan dana CSR  yang ditujukan kepada ikatan awak kabin untuk proses pemilihan pimpinan pada September 2019 dengan adanya bukti transaksi senilai Rp 50 juta.

Arya menyampaikan Kementerian BUMN telah menanyakan hal ini kepada Garuda Indonesia. "Garuda bilang mereka akan cepat teliti. Kalau bisa dana CSR masuk ke sana, saya akan kejar secepatnya, kami akan kejar," ucap Arya.

Kementerian BUMN, kata Arya, mempertanyakan mengapa dana CSR dari internal justru kembali lagi ke dalam internal, dalam hal ini serikat pekerja, bukan kepada masyarakat.

Arya menilai pelanggaran tersebut dikenakan sanksi administrasi. Kementerian BUMN juga secara tegas meminta Garuda Indonesia tidak mengulangi kejadian ini ke depan.

"Kita minta teman-teman komisaris audit juga. Apakah baru kali ini atau bagaimana," lanjutnya.

Arya menyebut, dana transaksi bersumber dari rekening Garuda menggunakan BNI dan penerima atas nama Ikagi yang menggunakan BRI. Arya menyampaikan, Kementerian BUMN sudah meminta komite audit dari komisaris Garuda untuk mendalami dugaan penyelewengan dana CSR Garuda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement