Senin 16 Dec 2019 10:13 WIB

KKP: Stakeholder akan Bertemu Bahas Ekspor Benih Lobster

Aturan perdagangan benih lobster harus didiskusikan dengan kepala dingin.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membuka kembali keran ekspor benih lobster. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan pembahasan aturan perdagangan benih lobster ini harus didiskusikan dengan kepala dingin guna menemukan solusi terbaik.

Edhy menyebut, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam. Di lain sisi, banyak nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji dan merumuskan ulang peraturan terkait bersama para stakeholder dan ahli-ahli.

Baca Juga

Menurut Edhy, dalam waktu dekat, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan bertemu dengan seluruh stakeholder terkait untuk membicarakan persoalan ini. "Intinya dalam langkah satu kebijakan yang akan kami ambil harus mempertimbangkan aspek ekonomi, tetap mempertahankan lapangan pekerjaan yang dulunya ada agar tetap ada, dan menghasilkan devisa negara, namun lingkungannya juga terjaga," katanya, Senin (16/12).

Edhy mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan para ahli diketahui bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster di alam hingga dewasa hanya mencapai 1 persen. Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research. Oleh karena itu, ia menilai, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya diperlukan upaya-upaya pendukung. Salah satunya adalah melalui kegiatan pembesaran.

photo
Sebanyak 173.800 benih lobster dilepasliarkan di Bali, Sabtu (13/7).

"Benih lobster ini kalau tidak kita besarkan sendiri atau kita tidak lakukan pemanfaatannya, dia secara alamiah yang hidup itu maksimal 1 persen, bahkan di beberapa penelitian tidak sampai 1 persen," ujar Edhy di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (16/12).

Menurut Edhy, upaya pelestarian lingkungan harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup orang-orang yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut. Edhy menyampaikan banyak masyarakat yang hidupnya tergantung dari mencari benih lobster.

"Ribuan orang yang menggantungkan hidupnya ini, ini dulu yang harus dicari jalan keluarnya. Ini sudah terjadi beberapa tahun dan ini tugas saya untuk mencari jalan keluar yang memang simulasinya banyak," ucap Edhy.

Dari banyaknya jalan keluar yang didiskusikan, beberapa yang muncul adalah legalisasi pembesaran benih lobster hingga ekspor benih lobster. Namun menurutnya, berbagai opsi tersebut belum diputuskan, masih dalam tahap pembahasan.

“Ada opsi untuk ekspor, apakah solusi itu benar? Apakah tepat ekspor 100 persen? Saya tidak akan setuju kalau mau tanya sikap saya. Saya maunya dibesarkan 100 persen di Indonesia karena itulah potensi kita dan akan mendapatkan nilai tambah yang besar," lanjutnya.

Sebagai informasi, bukan hanya soal perdagangan benih lobster, saat ini KKP tengah menyempurnakan 29 peraturan sektor kelautan dan perikanan. Diharapkan, hal ini menghasilkan solusi terbaik untuk stakeholder, masyarakat umum, dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement