REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan ekonomi syariah global masih membutuhkan stimulus signifikan dari negara-negara mayoritas Muslim. Chairman of The Meeting of Minds Forum Ismail Serageldin menyampaikan, pertumbuhan portofolio keuangan syariah global terbilang lambat.
Menurutnya pada 2009-2013, pertumbuhan ekonomi syariah sangat pesat, di atas konvensional yakni sebesar rerata 17,9 persen. Namun kini, keuangan syariah global khususnya dari sisi perbankan syariah melambat.
"Diperkirakan kini nilainya 2 triliun dolar AS, itu hanya 1,5 persen dari total aset perbankan global sebesar 124 triliun dolar AS pada 2018, jauh kecil sekali," kata dia dalam The Meeting of Minds Forum di Tribata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (12/12).
Padahal pada 2010, institusi keuangan syariah sudah beroperasi di 105 negara. Ia melanjutkan, menurut sejumlah institusi dan lembaga pada 2018, kapitalisasi keuangan syariah nilainya 2,08 triliun dolar AS. Pertumbuhannya sekitar 8,3 persen pada aset, dari 1,89 triliun dolar AS pada 2017.
Global sukuk menempati proporsi paling tinggi dengan nilai sekitar 25,6 persen atau 400 miliar dolar AS pada akhir 2017 dan 318 miliar dolar AS pada akhir 2016.
Ismail menyampaikan sektor keuangan syariah perlu berbenah dan fokus pada substansi produk. Pasalnya, pasar akan mampu membedakan keunggulan saat sudah teredukasi terkait fundamental keuangan syariah yang berdasar pada maqasidh syariah.
"Prinsip fundamentalnya sangat berbeda, kita harus lebih kreatif menyampaikan," kata mantan Wakil Presiden Bank Dunia ini.
Group CEO of Dubai Islamic Bank, Dubai, Adnan Chilwan sepakat bahwa perbankan syariah harus mengubah strategi dalam penyampaian produk. Ia menggarisbawahi, kebutuhan nasabah, baik syariah maupun konvensional pada dasarnya sama. Mulai dari kebutuhan memiliki rumah, kendaraan, modal kerja, konsumer, korporasi dan lain-lain. Namun, perbankan syariah punya prinsip dan skema yang sangat berbeda dari konvensional.
"Ini yang harus disampaikan oleh perbankan, bahwa kita punya konsep berbeda," katanya.
Persamaan kebutuhan nasabah tersebut juga menjadi keuntungan tersendiri bagi perbankan. Sebab bank syariah tidak perlu hanya menyasar nasabah Muslim saja, melainkan juga non-Muslim.