Rabu 11 Dec 2019 21:48 WIB

AAJI: Industri Asuransi Jiwa Likuid meski Ekonomi Melambat

Total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa naik 17 persen di Kuartal Ketiga 2019

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon memberikan keterangan terkait pelaksanaan Million Dollar Round Table (MDRT) Day 2019 di Rumah AAJI, Jakarta, Selasa (23/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon memberikan keterangan terkait pelaksanaan Million Dollar Round Table (MDRT) Day 2019 di Rumah AAJI, Jakarta, Selasa (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut likuiditas industri asuransi jiwa masih terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Hal ini terlihat dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan pada kuartal ketiga 2019 mencapai Rp 104,3 triliun atau naik 17,4 persen dibandingkan periode sama tahun 2018 mencapai Rp 88,8 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan kinerja 59 perusahaan asuransi jiwa dari 60 anggota asosiasi menunjukkan kemampuan yang baik dalam membayar klaim dan manfaat.

"Kami melihat ini justru bukti nyata bagi masyarakat Indonesia bahwa industri asuransi jiwa likuid, silahkan cairkan, uangnya ada," ujarnya saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2019 di Kantor AAJI, Jakarta, Rabu (11/12).

AAJI juga mencatat industri asuransi jiwa mampu membayar klaim nilai tebus (surrender) yang artinya pemegang polis menarik dana sebelum masa jatuh tempo.

Selama kuartal ketiga 2019 total klaim surrender naik 43,2 persen mencapai Rp 18,4 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 12 triliun.

Sedangkan selama periode Januari-September 2019, total klaim surrender yang dibayarkan mencapai Rp 54,5 triliun atau naik 14,3 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Pembayaran klaim meninggal dunia juga naik 4,9 persen pada kuartal ketiga 2019 dari Rp 6,86 triliun pada kuartal ketiga 2018 menjadi Rp 7,2 triliun. Sedangkan penarikan sebagian dari polis juga meningkat 21,8 persen pada kuartal ketiga 2019 dibandingkan periode sama 2018 dari Rp 10,4 triliun menjadi Rp 12,6 triliun.

"Ini menjadi bukti bahwa kami likuid, produk fleksibel ditunjang dengan likuiditas baik dari perusahaan asuransi jiwa," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement