REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenyamanan menjadi salah satu pertimbangan utama saat membeli kendaraan. Namun, perlindungan atas kendaraan yang dibeli juga tidak kalah penting, mengingat berbagai risiko tak terduga di jalan. Karena itu, memilih asuransi kendaraan yang tepat menjadi langkah krusial.
Senior EVP of Sales PT Sompo Insurance Indonesia, Budiman Santoso, membagikan tiga tips penting dalam memilih asuransi kendaraan yang tepat. “Hal pertama adalah memilih perusahaan asuransi umum yang menyediakan perlindungan kendaraan. Perusahaan asuransi umum yang baik memiliki legalitas dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Budiman dalam keterangannya, dikutip Senin (28/7/2025).
Langkah selanjutnya adalah menelusuri rekam jejak dan kondisi keuangan perusahaan asuransi. Informasi tersebut dapat diakses melalui berbagai sumber di internet, seperti ulasan pelanggan, pemberitaan media, dan situs resmi perusahaan.
Menurut Budiman, semakin lama perusahaan beroperasi, didukung oleh jaringan grup yang kuat serta kondisi keuangan yang sehat, maka semakin baik pula reputasi perusahaan tersebut. “Tips kedua, kenali jenis asuransi kendaraan. Ada dua skema pilihan asuransi kendaraan, yaitu total loss only (TLO) dan komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, TLO adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan apabila kendaraan mengalami kerusakan berat, yakni jika biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75 persen dari nilai pertanggungan, atau jika kendaraan hilang akibat pencurian.
Adapun asuransi komprehensif menawarkan perlindungan yang lebih luas terhadap segala macam risiko atau kerusakan, selama tidak dikecualikan dalam polis. Nasabah disarankan untuk teliti terhadap jenis risiko yang ditanggung dalam skema komprehensif dan memastikan hal tersebut tertuang dalam polis.
“Catatan saja, pembelian kendaraan secara kredit biasanya mewajibkan nasabah mengambil asuransi komprehensif. Biaya premi memang lebih tinggi dibanding TLO karena perlindungan yang lebih beragam,” kata Budiman.
Tips ketiga adalah memastikan proses klaim yang jelas. Perusahaan asuransi hanya akan memproses klaim berdasarkan polis yang telah disepakati, bukan berdasarkan informasi dari agen penjual atau internet.
Setelah klaim disetujui, nasabah cukup menghubungi bengkel rekanan yang telah ditunjuk untuk melanjutkan proses perbaikan kendaraan. “Selain proses klaim yang jelas, jumlah jaringan bengkel rekanan yang luas juga bisa menjadi pertimbangan dalam memilih perlindungan kendaraan,” ujar Budiman.
View this post on Instagram