Selasa 10 Dec 2019 17:31 WIB

Pemerintah Geser Prioritas Penyaluran KUR ke Sektor Produksi

Selama ini, penyaluran KUR lebih masuk ke sektor perdagangan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Seorang pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12). Penyaluran KUR akan lebih difokuskan ke sektor produksi. Selama ini, KUR lebih banyak ke sektor perdagangan.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Seorang pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12). Penyaluran KUR akan lebih difokuskan ke sektor produksi. Selama ini, KUR lebih banyak ke sektor perdagangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperkirakan akan tumbuh hingga Rp 325 triliun pada 2024 mendagang. Seiring perluasan program KUR, pemerintah bakal lebih memprioritaskan penyalurannya kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor produksi.

"KUR akan kita redesain supaya lebih masuk kepada sektor produksi. Selama ini, KUR lebih masuk kepada sektor perdagangan," kata Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta dalam keterangan resminya diterima Republika.co.id, Selasa (10/12).

Baca Juga

Arif menjelaskan, sektor produksi akan memberikan efek yang lebih besar bagi perekonomian. Contohnya, untuk subsektor sektor pertanian, penguatan produksi UMKM akan menurunkan ketergantungan terhadap impor-impor produk pertanian, khususnya pangan.

Selama ini, ujar Arif, alokasi KUR untuk sektor produksi di bidang pertanian hanya sekitar 30 persen dari total penyaluran. "Sejak adanya KUR cuma segitu. Itu sudah mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan. Itu yang harus kita tingkatkan," ujarnya.

Menurut Arif, redesain KUR ini juga dilakukan untuk  mewujudkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memandang perlunya keberpihakan dan perlindungan terhadap UMKM. “Seperti yang dikatakan Pak Presiden, jangan sampai, dalam globalisasi ekonomi, UMKM Indonesia terpinggirkan,” ujar Arif.

Arif mengemukakan, terdapat dua rapat terbatas tentang UMKM pada Senin (9/12). Rapat itu membicarakan transformasi perekonomian dengan menjadikan UMKM sebagai backbone perekonomian Indonesia.

Rapat kabinet juga membahas instrumen untuk memastikan UMKM berdasarkan bisnis model klaster agar dapat berkembang optimal. "Tidak hanya didukung aspek pembiayaan, tetapi juga pemasaran, teknologi, maupun aspek manajemennya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement