Senin 09 Dec 2019 14:42 WIB

Kurang Sosialisasi, Asuransi Pertanian Belum Capai Target

Per 31 Juli 2019, baru 392.649 hektar lahan yang terlindungi asuransi pertanian

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Lahan pertanian. Program asuransi pertanian tidak mencapai target pada tahun ini.
Foto: rri.co.id
Lahan pertanian. Program asuransi pertanian tidak mencapai target pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menilai, Program Asuransi Pertanian Tani Padi (AUTP) masih kurang disosialisasikan kepada para petani. Alhasil program AUTP tak kunjung tercapai target.

Padahal sektor pertanian, termasuk di Indonesia, terus dihadapkan pada tantangan terkait produksi dan produktivitas. Khususnya perubahan iklim yang menyebabkan tertundanya musim panen dan juga ancaman gagal panen.

Baca Juga

Galuh mengatakan, program AUTP merupakan solusi untuk mengompensasi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh dampak dari berbagai tantangan pada sektor pertanian. AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

"Sayangnya, karena masih jarang disosialisasikan, program ini masih minim peminat," katanya dalam rilis yang diterima Republika, Senin (9/12).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Juli 2019, baru sekitar 392.649 hektar lahan yang terlindungi program AUTP. Jumlah ini baru setara dengan 39,26 persen dari target satu juta hektar lahan di 27 provinsi. 

Jumlah petani yang mengikuti program ini tercatat sebanyak 676.455 orang. Sementara itu, jumlah premi yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 70,67 miliar dan jumlah klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp 10,94 miliar.

Galuh menambahkan, sosialisasi untuk program ini perlu terus ditingkatkan untuk menumbuhkan angka partisipasi petani. Sosialisasi tidak hanya fokus pada manfaat dari AUTP, juga syarat dan ketentuan yang mengikat dalam asuransi. Persyaratan terkait pengajuan kepesertaan dan klaim AUTP pun sebaiknya disederhanakan agar mudah dipahami.

Galuh menilai, AUTP merupakan salah satu program penting dalam program perlindungan sosial untuk petani, selain Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk itu, pemerintah perlu mengintensifkan berbagai upaya terkait sosialisasi AUTP.

"Program peningkatan kapasitas untuk pihak-pihak yang terlibat langsung dalam program ini juga penting untuk memperbaiki kualitas layanan," katanya.

Tidak kalah penting, pemerintah perlu memperluas jangkauan asuransi dari petani padi ke petani komoditas pangan lainnya. Saran lain dari Galuh adalah pembentukan kemitraan tambahan dengan perusahaan asuransi swasta dengan tujuan untuk melengkapi jangkauan PT Jasindo di seluruh Indonesia.

Galuh menambahkan, pemerintah patut mempertimbangkan penggunaan asuransi pertanian sebagai kesempatan berinvestasi bagi perusahaan-perusahaan tersebut. "Dengan begitu, pemerintah bisa mengurangi beban subsidi premi asuransi secara bertahap dan mengalihkannya untuk memperbaiki kualitas layanan AUTP," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement