Jumat 06 Dec 2019 17:43 WIB

Asosiasi Garuda Berharap Dirut Pengganti dari Internal

Dirut dari internal dinilai lebih paham persoalan Garuda.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Dewan Komisaris Garuda Indonesia menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal menjadi Plt Dirut Garuda.
Foto: dok. Garuda Indonesia
Dewan Komisaris Garuda Indonesia menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal menjadi Plt Dirut Garuda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menunjuk Direktur Keuangan Garuda Fuad Rizal menjadi pelaksana tugas (Plt) Garuda. Asosiasi Pilot Garuda (APG)  berharap direktur utama definif tetap merupakan orang lama.

"Kalau dari sudut APG, kalaiganti sebaiknya dari dalam Garuda Indonesia sendiri," kata Presiden APG Bintang Hardiono kepada Republika.co.id, Jumat (6/12).

Baca Juga

Bintang menilai penunjukkan orang dalan, akan lebih mudah mencari solusi dan membawa Garuda ke arah lebih baik. Sebab, kata Bintang, orang lama di Garuda Indonesia akan lebih mengetahui permasalahan perusahaan.

Saat ini, Dewan Komisaris Garuda Indonesia baru menunjuk Direktur Keuangan dan Management Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal sebagai Plt direktur utama. Penujukan tersebut sesuai dengan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 Tanggal 5 Desember 2019.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.

"Plt Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perseroan," ujar Ikhsan.

Selanjutnya, kata dia, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya.

Ikhsan menegaskan Garuda akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan. "Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku," jelas Ikhsan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Ari Askhara dari jabatannya sebagai direktur utama Garuda Indonesia. Hal tersebut terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton di pesawat Airbuss A330-900.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement