REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat inklusi keuangan syariah Indonesia menurun dari 11 persen pada 2016 menjadi sembilan persen pada 2019. Data tersebut tertuang dalam Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) 2019 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Hukum Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufik Hidayat menilai penurunan tersebut harus dikaji lebih mendalam agar bisa disimpulkan penyebabnya. Menurut dia, seharusnya tingkat literasi seharusnya berkorelasi positif dengan tingkat inklusi.
"Kita harus melihat lebih dalam kenapa bisa menurun, kita tidak bisa simpulkan tanpa dikaji dulu, tapi seharusnya korelasi positif antara literasi dan inklusi," katanya di Jakarta, Rabu (4/12).
Secara umum, sektor keuangan syariah rata-rata terus tumbuh. Compounded Annual Growth Rate (CAGR) perbankan syariah bahkan sebesar 15 persen, lebih tinggi dari industri perbankan nasional yang mencatat CAGR sebesar 10 persen.
Namun, volumenya yang kalah jauh dengan konvensional membuat industri masih tertinggal. Misal, total aset perbankan syariah per September 2019 tercatat Rp 490 triliun, sementara perbankan konvensional sebesar Rp 8.462 triliun.
Sehingga meski konvensional tumbuh lebih kecil, volumenya masih jauh lebih besar daripada keuangan syariah. Taufik menilai kapitalisasi pasar uang dan pasar modal syariah tumbuh cukup pesat, namun masih belum bisa mengalahkan kapitalisasi sektor konvensional.
"Keuangan syariah tumbuh pesat, tapi yang konvensional tidak kalah pesatnya," kata dia.
Dalam Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) 2019, tercatat tingkat inklusi keuangan konvensional naik drastis dari 65,6 persen pada 2016 menjadi 75,28 persen pada 2019. Secara nasional, tingkat inklusi keuangan naik dari 67,8 persen menjadi 76,19 persen.
Pada data yang sama, tingkat literasi keuangan syariah naik tipis dari 8,1 persen menjadi 8,93 persen. Sementara konvensional dari 29,3 persen menjadi 37,72 persen. Secara nasional, tingkat literasi naik dari 29,7 persen menjadi 38,03 persen.
Taufik mengatakan dengan terus menerus menggencarkan literasi dan edukasi, diharapkan terjadi peningkatan minat dan partisipasi masyarakat. KNKS juga mendorong melalui implementasi Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) yang akan dilaporkan pada Ketua dan Dewan Pengarah pada pekan depan.
Sejumlah regulasi diharapkan dapat meningkatkan partisipasi di keuangan syariah, baik dari sisi publik maupun pemerintahan. KNKS juga mendorong melalui penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diterjemahkan pada pembuatan 10 kurikulum dasar untuk program studi terkait ekonomi syariah di perguruan tinggi.
"Ini diharapkan memperkuat sisi SDM, mereka yang akan menjalani industri ini," kata dia.