Selasa 26 Nov 2019 13:52 WIB

Implementasi Kendaraan Listrik Harus Diikuti Kebijakan Lain

Indonesia menargetkan 20 persen kendaraan listrik beroperasi pada 2025.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Insentif industri kendaraan listrik
Foto: Tim Infografis Republika
Insentif industri kendaraan listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, niat Indonesia untuk mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL), sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, perlu diikuti dengan turunan kebijakan terpadu. Turunan itu di antaranya tercermin dalam upaya mendorong masuknya investasi kendaraan bermotor listrik yang didukung oleh iklim investasi kondusif. 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan menjelaskan, saat ini pemerintah sudah memulai rencana besar menjadi pemain global di mobil listrik dalam lima tahun mendatang. Upaya tersebut, kata dia, harus didukung kemudahan investasi dalam pemanfaatan hasil hilirisasi nikel menjadi baterai lithium berdaya saing.

Baca Juga

Menurutnya, moratorium ekspor nikel per 1 Januari 2020 sebagai kebijakan di sektor hulu menjadi langkah awal. Terutama untuk memposisikan Indonesia sebagai produsen utama baterai.

Ia melanjutkan, Indonesia menargetkan sebanyak 20 persen kendaraan yang beroperasi pada 2025 merupakan kendaraan listrik. "Maka kemudahan investasi bagi perusahaan otomotif juga dibutuhkan. Dengan begitu, pasar domestik diperkuat dan potensi ekspor bisa ditingkakan," tutur Johnny dalam Electric Vehicles Indonesia Forum and Exhibition, di Jakarta, Selasa, (26/11).

Program pengembangan kendaraan listrik, baginya, berjalan selaras dengan visi pemerintah di sektor industri dalam lima tahun ke depan. Visa tersebut yakni merevitalisasi industri manufaktur menjadi industri yang berorientasi ekspor dan produsen barang pengganti produk impor di dalam negeri. 

Hal itulah yang mendasari Electric Vehicles Indonesia Forum and Exhibition 2019 digelar. Forum yang diadakan Kadin Indonesia bersama Olifen ini menindaklanjuti rekomendasi forum Group Discussion (FGD) kajian kendaraan elektrifikasi yang sudah dilangsungkan sebelumnya. 

Perwakilan Olifen Indonesia Tubagus Mansyur Amin menambahkan, kendaraan bermotor listrik dalam beberapa tahun ke depan bukan lagi menjadi alternatif. Melihat perkembangan sekarang dan merujuk pada program kendaraan listrik maupun program biodiesel nasional menunjukkan, pemerintah telah memahami dalam satu dekade ke depan kendaraan listrik akan mendominasi jalan raya di berbagai kota besar.

"Semakin terbatasnya sumber energi fosil, sumber-sumber energi yang saat ini menjadi alternatif akan menjadi sumber energi utama, termasuk dalam hal ini listrik sebagai sumber energi kendaraan," jelasnya pada kesempatan serupa.

Menurut Tubagus, perencanaan program pengembangan dan kebijakan pendukung, harus dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar hasilkan program serta kebijakan terintegrasi.

"Kami fasilitasi langkah tersebut dengan gelar forum dan pameran ini bersama Kadin Indonesia," ujar dia. Sebagai informasi, Electric Vehicles Indonesia Forum and Exhibition rencananya berlangsung selama tiga hari pada 26 sampai 28 November 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement