Senin 25 Nov 2019 16:21 WIB

Pelindo III Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pelindo III menunjukan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Pelindo III raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
Foto: Dok Humas Pemkab Lombok Barat
Pelindo III raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menjadi satu-satunya badan publik menuju informatif di ajang penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat.

Penganugerahan tersebut diberikan langsung Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dan disaksikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Gedung II istana wakil presiden, Jakarta, Ahad (24/11).

Baca Juga

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana berharap pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya. "Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka  mindset mereka selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik," ujar Gede dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Senin (25/11).

Direktur Utama Pelindo III Doso Agung bersyukur atas prestasi yang ditorehkan kembali oleh Pelindo III. "Ini membuktikan badan usaha kepelabuhanan Pelindo III menunjukan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan menjalankan sesuai yang diamanatkan undang-undang," ucap Doso.

Doso mengungkapkan prestasi membanggakan ini berkat dari tim yang telah berupaya dan bekerja secara optimal untuk itu prestasi yang membanggakan ini agar tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi.

Doso menyebut penghargaan ini menjadi kado tersendiri buat Pelindo III yang akan berusia 27 tahun pada 1 Desember mendatang.

"Ini membuktikan Pelindo III selalu tunduk terhadap paturan yang ditetapkan pemerintah karena Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen kami terhadapgood corporate governance (GCG)," lanjut Doso.

Untuk informasi, mekanisme penilaian didasarkan pada monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim komisi informasi kepada seluruh badan public terhadap kuesioner dengan indicator pengembangan website terkait dengan PPID dan pengumuman informasi public sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Selanjutnya dilakukan penilaian terhadap indicator pelayanan informasi public dan penyediaan informasi publik dan dilanjutkan presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement