Rabu 13 Nov 2019 01:16 WIB

Mentan akan Permudah Petani Dapat KUR

Mentan berharap kenaikan plafon KUR sejalan dengan alokasi ke sektor pertanian.

Red: Nur Aini
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat membuka Peringatan Hari Pangan Sedunia.
Foto: kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat membuka Peringatan Hari Pangan Sedunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan akan berusaha untuk semakin mempermudah para petani dalam mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu setelah pemerintah menurunkan suku bunga KUR menjadi enam persen dan menambah plafon KUR menjadi Rp 190 triliun.

Syahrul menuturkan masih terus mencari solusi untuk membuka akses lebih lebar bagi para petani dalam mendapatkan KUR tersebut.

Baca Juga

“Memang petani sudah tahu bahwa ini tanpa agunan tapi kenyataan di lapangan tidak seperti apa yang ada. Ini yang kita cari solusinya,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menggunakan sistem klaster atau pengelompokkan dalam penyaluran KUR membutuhkan program lanjutan yang lebih efektif. Sehingga pinjaman tersebut bisa lebih dirasakan oleh para petani secara merata.

“Salah satu bentuk pengendaliannya harus ada tingkatannya ke bawah melalui organisasi, tidak di atas penentuannya sehingga kita bisa betul-betul lihat. Pengelompokan dan sistem klaster itu menjadi bagian dari pengendalian yang membutuhkan gerakan yang lebih efektif,” katanya.

Syahrul pun berharap dengan adanya kenaikan plafon KUR pada 2020 itu bisa sejalan dengan adanya alokasi penyaluran KUR yang lebih besar ke sektor pertanian.

“Kita hari ini mendapat sebuah kepastian bahwa ada peningkatan KUR pastinya pertanian membutuhkan itu lebih banyak,” ujarnya.

Ia mengusulkan KUR yang tersalurkan untuk petani pada 2020 mendatang mampu menembus angka Rp 50 triliun karena sektor pertanian memiliki dampak yang signifikan pada perekonomian dalam negeri.

“Kita sangat besarlah di pertanian karena itu yang paling banyak berhubungan, Rp50 triliun itu standar yang kita berikan,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement