Senin 11 Nov 2019 09:06 WIB

Jasindo Tawarkan Asuransi Bagi Petani Senilai Rp 36 Ribu

Jasindo menyarankan para petani untuk mengasuransikan lahan sawahnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Petani memanen padi dikawasan Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA
Petani memanen padi dikawasan Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (Jasindo) menyarankan para petani untuk mengasuransikan lahan sawahnya. Hal ini mengingat musim kemarau dan kekeringan yang melanda Indonesia pada pertengahan 2019, dikhawatirkan membuat gagal panen di musim tanam April-September.

Dari data BMKG, kejadian kekeringan parah di Indonesia pada 2019 umumnya disebabkan kejadian anomali iklim di Samudera Pasifik berupa El Nino dan/atau di Samudera Hindia berupa Dipole Mode positif (IOD+). Fenomena El Nino merupakan anomali suhu permukaan laut di wilayah Pasifik Tengah Ekuator yang lebih panas dari biasanya.

Baca Juga

Direktur Utama Asuransi Jasindo Edie Rizliyanto mengatakan produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian berfungsi memberikan rasa aman bagi petani untuk menghindari gagal panen. Nantinya para petani cukup membayar Rp 36 ribu dan sisa Rp 144 ribu akan disubsidi pemerintah.

“Sampai saat ini lahan sawah yang telah diilindungi oleh Asuransi Jasindo mencapai hampir satu juta hektare. Diharapkan target AUTP dari Kementerian Pertanian bisa ditingkatkan lagi sehingga dapat melindungi semua petani yang mempunyai lahan garap di bawah dua hektare,” ujarnya kepada Republika di Jakarta, Ahad (10/11).

Menurutnya produk AUTP merupakan pengejawantahan UU No 19 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN, Asuransi Jasindo ditunjuk untuk melaksanakan program pemerintah tersebut.

“AUTP mampu membantu petani saat mengalami musim kering berkepanjangan seperti yang terjadi sejak pertengahan 2019.  AUTP akan mengganti kerugian yang dialami petani, sehingga dapat membeli bibit dan pupuk untuk musim tanam berikutnya,” ucapnya.

Ke depan diharapkan dengan mengikuti AUTP petani mempunyai modal awal untuk memulai kembali usaha pertaniannya, sehingga tidak terjerat utang kepada rentenir untuk memperoleh modal awal bertani. Tak hanya itu, dengan mengikuti AUTP Petani juga akan lebih mudah terakses kepada lembaga keuangan.

“Asuransi ini memiliki premi yang kecil tapi mampu memberikan jaminan yang maksimal. Terutama untuk petani penggarap yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dapat diberikan bantuan subsidi premi full dari APBN,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement