Senin 11 Nov 2019 08:13 WIB

Kenali Keuangan Syariah Sejak Muda

Kesadaran masyarakat Indonesia akan tabungan syariah semakin meningkat setiap tahun.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Gita Amanda
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islamic Banking (iB) yang diresmikan pada 2 Juli 2007 sebagai identitas bagi industri perbankan syariah di Indonesia, kini semakin menunjukan tajinya. Sebab kesadaran masyarakat Indonesia akan tabungan syariah semakin meningkat setiap tahun.

Hal tersebut terbukti dari jumlah rekening bank pembiayaan rakyat Syariah yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dilansir dari laman OJK, dari berbagai jenis dana pihak ketiga yang ada peningkatan paling menonjol setiap tahunnya adalah tabungan iB dan Deposito iB.

Baca Juga

Lebih jauh, bahkan ada peningkatan jumlah sekitar seratus ribu tabungan setiap tahunnya. Di mana, pada 2015 tabungan iB masih berjumlah 1.123.015, hal tersebut berbeda dengan jumlah yang ada pada awal 2019 yang mencapai 1.437.212 tabungan. Jumlah tersebut juga sejalan dengan deposito iB, di mana pada 2015 jumlahnya hanya mencapai 40.272, sedangkan pada Januari 2019 melonjak menjadi 54.863 deposito iB.

Nilai tersebut memang berasal dari semua pihak. Namun demikian, salah satu program literasi dan inklusi keuangan, simpanan pelajar (SimPel iB) saat ini juga didorong oleh OJK. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tabungan Syariah bagi usia muda. Hasilnya, hingga November 2018, program tersebut sudah diikuti oleh 293 bank dengan capaian pembukaan rekening pelajar sebanyak 16.280.353.

Pada September 2019 tercatat 5.787 sekolah telah tergabung dengan SimPel iB. Jumlah total rekening per 2019 sebanyak 801.558 rekening, dengan nominal rekening rekening per 2019 sebesar Rp 220,6 miliar. 

SimPel iB yang digadang-gadang merupakan pilot project untuk peningkatan aktivitas tabungan syariah itu juga melakukan kunjungan ke setiap sekolah. Alasannya, tentu untuk mendukung kampanye program inklusi keuangan dan pemanfaatan rekening tabungan syariah bagi setiap jenjang siswa, dari SD hingga Menengah Atas, sekalipun mereka belum memiliki KTP.

Memang ada berbagai jenis tabungan, namun nyatanya, yang saat ini cukup mendominasi adalah SimPel. Lebih lanjut, tabungan mahasiswa dan Pemuda juga cukup digaungkan, di mana program tersebut menyasar kelompok usia 18-30 tahun, dan dilengkapi fitur asuransi serta berbagai produk investasi.

Bahkan untuk lebih meningkatkan inklusi keuangan, Bulan Inklusi Keuangan (BIK) juga dilakukan setiap tahunnya pada Oktober. Lebih lanjut, khusus 2018 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaanya, pembukaan rekening yang diadakan di 189 kota itu, berhasil mencatatkan pembukaan rekening sebanyak 7.511.700 rekening.

Untuk lebih melakukan sosialisasi tersebut, implementasi dari SEOJK Nomor 30/SEOJK.07/2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan dilakukan. Upaya tersebut juga sejalan dengan SEOJK Nomor 31/SEOJK.07/2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Meningkatkan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan, upaya, serta realisasi edukasi dan inklusi keuangan.

Tabungan Pelajar, dan keuntungan Syariah

OJK menekankan, budaya menabung merupakan hal penting untuk dimulai sejak dini. Hal tersebut agar setiap anak mampu mengendalikan diri dalam konsumtifitas,dan belajar untuk menggunakan uang yang dimiliki secara bijak. Menabung juga dinilai perlu bagi pelajar, karena mengajarkan siswa untuk disiplin.

Berdasarkan studi, ada 63 persen orang Indonesia yang tidak memiliki tabungan yang cukup. Hasil tersebut disebabkan oleh lemahnya kesadaran masyarakat mengenai keuangan.

Padahal, dengan mengajarkan anak untuk menabung, akan bermanfaat bagi si anak sendiri, setidaknya untuk menciptakan keinginan menambah jumlah tabungannya. Dengan alasan tersebut, anak-anak akan belajar menyikapi uang yang dimilikinya untuk menabung atau berhemat pada kebutuhan mendesak, daripada menghabiskannya pada sesuatu yang tidak perlu.

Langkah tersebut akan tertanam bagi anak hingga ia dewasa. Namun demikian, untuk menuju itu, peran serta orang tua sangat diperlukan, terlebih nasihat agar anak mau menabung.

Memang dalam perjalanannya, akan ditemui berbagai jenis tabungan, bahkan tempat atau bank yang ditemui. Hingga kini, ada dua bank yang menjadi acuan untuk menyimpan tabungan, syariah dan konvensional.

Dua bank tersebut sangat berbeda, meskipun saat ini mayoritas masih terpaku dengan konsep perbankan lama, yaitu konvensional. Padahal, Literasi keuangan syariah menjadi satu hal yang harus digencarkan pada publik, sebab ada berbagai keuntungannya.

Sebelum mengenal keuntungan di bank Syariah, perbedaan antara keduanya harus diketahui terlebih dahulu. Dan perbedaan yang mencolok adalah konsepnya, di mana pada bank konvensional, bunga deposito akan menentukan suku bunga kreditnya. Sementara di bank syariah, pendapatan bagi hasil pembiayaanakanmenentukan berapa besar yang kemudian dibagihasilkan.

Oleh sebab itu, bank syariah lebih mendasarkan operasionalnya pada bagi hasil (nisbah). Dengan konsep itu, nilai setiap debitur maupun kreditur akan berbeda.

Memang, dengan baru digaungkannya sistem tabungan syariah daripada konvensional, masyarakat akan memikirkannya kembali, terlebih dengan jarangnya akses dalam tabungan syariah yang berbeda dengan tabungan konvensional. Namun demikian, keuntungan syariah nyatanya lebih cocok bagi Muslim, karena transaksinya dinilai halal.

Ada beberapa keuntungan dalam sistem syariah, sebut saja si penabung yang merupakan mitra bank sekaligus investor bagi bank tersebut. Hal tersebut berbeda dengan sistem konvensional, di mana penabung menjadi kreditor dan bank menjadi debitor.

Keuntungan selanjutnya adalah, dana di bank syariah lebih termanfaatkan, bukan hanya dari sisi kelayakan usaha, tapi juga dari halal dan haramnya. Berbeda dengan bank konvensional, yang tidak diketahui ke mana dananya mengalir.

Meskipun banyak yang beranggapan fasilitas bank syariah kurang memadai, nyatanya fasilitas bank syariah selengkap bank konvensional. Bahkan dilengkapi dengan sistem peringatan bahaya dini.

Bahkan, bank Syariah juga menekankan untuk membantu sesama, karena ada pengeluaran tahunan sekitar 2,5 persen dari keuntungan untuk dizakatkan. Lebih lanjut, keamanan bank yariah juga telah stabil.

Peralihan ke syariah

Memang saat ini ada beberapa faktor yang membuat penetrasi perbankan Syariah tidak leluasa. Salah satu alasannya adalah tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakatIndonesia yangmasih rendah.

Mengacu data OJK, indeks literasi keuangan syariah di Indonesiaada di angka 8,11 persen, dan indeks inklusi keuangan syariah baru 11 persen. Sebagai perbandingan, indeks literasi keuangan secara nasional ada di angka 29,66 persen, di mana inklusi keuangan mencapai 67,82 persen.

Sebagai industri yang baru dan sedang menyesuaikan diri dengan zaman, tentu regulasi bank Syariah belum semuanya sempurna. Namun demikian, berbagai fasilitas dan transaksi di bank konvensional sudah ada di bank syariah, oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk tidak beralih ke bank syariah.

Ada berbagai pilihan untuk beralih ke keuangan syariah, baik itu perbankan dengan tujuan utama untuk menyimpan uang, keuangan non-bank syariah ataupun pasar modal syariah. Lebih jauh, saat ini mayoritas bank di Indonesia juga sudah melayani fasilitas syariah, bahkan ada banyak kelahiran bank syariah baru.

Berdasarkan catatan OJK, Dalam dua dasawarsa perkembangannya sejak kelahiran bank syariah pertama di Tanah Air, sistem keuangan syariah telah berkembang pesat. Bahkan, Dengan diberlakukannya Undang-Undang No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Bahkan, sampai dengan Maret 2019, ada sekitar 304 bank yang memasarkan produk SimPel yang terdiri dari 20 Bank Umum, 11 Bank Umum Syariah, 24 Bank Pembangunan Daerah dan 249 Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat syariah. Oleh sebab itu, peralihan ke bank dan tabungan syariah tidak menjadi hal yang sulit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement