REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melayani perusahaan penerbangan dalam melakukan kalibrasi pesawat atau fasilitas layanan yang ada di setiap bandara. Kepala BBKFP Kemenhub Bagus Sunjoyo mengatakan biaya kalibrasi pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Pada Kementerian Perhubungan.
Tarif melakukan kalibrasi pesawat dibedakan berdasarkan jenisnya. Untuk perawatan kalibrasi pesawat baling-baling bermesin ganda senilai 4.600 dolar AS hingga 4.800 dolar AS per jam.
Sementara untuk pesawat jet medium, tarif layanan kalibrasinya mencapai 5.500 dolar AS per jam. BBKFP yang statusnya sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) juga menetapkan target kalibrasi. Bagus mengatakan tahun ini menargetkan sebanyak 1.145 jam terbang untuk target kalibrasi.
Sementara realisasi target kalibrasi hingga kuartal tiga 2019 sudah mencapai 1.090 jam terbang. "Masih ada waktu sampai Desember 2019. Tahun depan kita mengusulkan pengadaan pesawat satu jenis jet," ujar Bagus.
Saat ini, pelanggan BBKFP masih didominasi oleh perusahaan dalam negeri. Beberapa diantaranya PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan Airnav Indonesia. Bagus mengatakan BBKFP juga sebelumnya sudah menangani kalibrasi di Timor Leste. Ia menuturkan BBKFP untuk selanjutnya juga sudah menargetkan pelayanan kalibrasi ke pasar internasional.
"Kita ingin mencoba ke Vietnam juga ke Timur Tengah. Kita akan mengarah ke sana. Juga tidak ada salahnya ke Afrika, kan di sana jumlah bandaranya tidak sebanyak kita," ujar Bagus.
Saat ini, BBKFP Kemenhub memiliki fasilitas sebanyak 12 pesawat kalibrasi. Begitu juga dengan simulator pesawat dan berencana membeli tambahan satu pesawat lagi pada 2020.