Kamis 17 Oct 2019 15:13 WIB

BPPT Dorong Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik

BPPT terus mendorong agar teknologi kendaraan listrik mampu diadaptasi secara masif.

Rep: Rizky Suryandika/ Red: Friska Yolanda
Tingkat komponen dalam negeri kendaraan listrik
Foto: Tim infografis Republika
Tingkat komponen dalam negeri kendaraan listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai telah diterbitkan pada 8 Agustus 2019. BPPT terus mendorong agar teknologi ini mampu diadaptasi secara masif.

Satu di antaranya melalui sinergi dengan banyak lembaga, baik dari pemerintah maupun non pemerintah. BPPT pun bekerja sama dengan sejumlah pihak, yakni melalui penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Len Industri, serta kerja sama PLN dengan mitra lainnya terkait Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau Charging Station.

Baca Juga

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa kehadiran KBL saat ini telah mengubah tren gaya hidup masyarakat tanah air. "Kendaraan bermotor listrik merupakan salah satu tren transportasi terkini yang mengubah gaya hidup kita," kata Hammam dalam siaran pers, Rabu (16/10).

BPPT pun kini telah dipercaya untuk menjalankan Flagship mengacu pada Prioritas Riset Nasional (PRN) khususnya terkait Fast Charging Station. Hammam menuturkan, ini merupakan bagian dari Flagship Penyimpanan Energi dan Charging Station untuk 5 tahun ke depan, yakni periode 2020-2024. Program ini pun diharapkan mampu memberikan dorongan agar pembangunan industri charging station dalam negeri bisa direalisasikan secara optimal.

"Ini merupakan wujud kepercayaan terhadap inisiatif pengembangan KBL dan Infrastruktur KBL berupa charging station yang telah dilakukan oleh BPPT selama ini," tutur Hammam.

Terkait inisiatif yang mengacu pada infrastruktur KBL, sebelumnya BPPT telah berhasil meluncurkan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik atau Electric Vehicle Charging Station (EVCS) pada 2018 lalu. EVCS itu meliputi fasilitas fast charging station 50 kW yang ditempatkan di kantor BPPT Jakarta Pusat, dan di Klaster Energi BPPT yang terletak di kawasan PUSPIPTEK Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Dalam perkembangannya, penggunaan fasilitas EVCS itu cukup efektif karena banyak masyarakat yang mulai memanfaatkan fast charging station ini untuk kebutuhan mereka.Ini adalah salah satu bentuk dari kliring teknologi yang merupakan salah satu peran BPPT," ujarnya.

Terkait kerja sama pengembangan charging station, BPPT bersinergi dengan PT Len Industri melalui pertimbangan terhadap sejumlah faktor. Mulai dari alokasi penempatan chargjng station di kota lainnya selain ibu kota yakni Bandung, kemudian kombinasi dengan PLTS lantaran kompetensi dalam pengembangan sistem PLTS merupakan ranah PT Len Industri. Hingga potensi terkait peningkatan TKDN yang menggunakan perangkat hasil pengembangan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement