REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai pembangunn Infrastruktur di Indonesia nembawa banyak benefit. Hanya saja, Darmin menuturkan untuk selanjutnya pembangunan infrastruktur harus dikembangkan dengan terintegrasi kepada kegiatan ekonomi.
"Kita akan optimalkan pembangunan infrastruktur yang ada dengan menyambungkan backbone ini dengan sentra kegiatan ekonomi apakah itu sentra produksi rakyat, kawasan industri, kawasan ekonomi khusus (KEK) atau strategis pariwisata nasional," kata Darmin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (15/10).
Darmin mengakui sejauh ini pembangunan infrastruktur sudah membawa banyak benefit dengan membuka konektivitas dan melancarkan kegiatan ekonomi. Infrastruktur, kata dia, ikut berkontribusi agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlalu merosot dalam situasi ekonomi global yang melesu.
Meskipun begitu, Darmin menegaskan pembangunan infrastruktur harus didasarkan kepada pertimbangan jangka panjang. Untuk itu, Darmin memastikan saat ini pemerintah sedang menyiapkan pembangunan infrastruktur yang disambungkna kepada kegiatan ekonomi.
Hanya saja, Darmin mengakui untuk menyiapkan hal tersebut belum bisa untuk skala nasional karena membutuhkan upaya besar. "Kami sedang selesaikan untuk beberapa daerah utama. Jawa Timur, perpresnya akan terbit dalam waktu tidak lama. Akan menyusul Jawa Tengah dan beberaoa daerah lain," ungkap Darmin.
Darmin memastikan maksimal untuk tujuh daerah akan dibuat pembangunn Infrastruktur bersambung dengan kegiatan ekonomi. Selanjutnya akan menjadi model untuk daerah lainnya.
"Sehingga misalnya Jawa Timur itu ada gerbang kereta api kemudian kawasan selingkar wilis, industri, selingkar ijen , bromo tengger semeru. Kira-kira itu dan nanti akan dirancang infrastruktur lagi dan tentu pemerintah daerah akan di depan," ungkap Darmin.
Dengan begitu, dia menegaskan pemerintah tidak akan sepenuhnya mendorong penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Darmin mengatakan pemerintah akan lebih mengutamakan kerja sama dengan badan usaha (KPBU).