Kamis 10 Oct 2019 10:15 WIB

Analis: Industri Penerbangan Cukup Terdampak Kasus Garuda

Kasus yang cukup berpengaruh ialah sanksi terkait laporan keuangan Garuda.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Pesawat Garuda Indonesia
Foto: Republika/ Wihdan
Pesawat Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu lagi operator maskapai Tanah Air diperkirakan akan segera melantai di pasar modal. Head of Research MNC Sekuritas Edwin Sebayang menilai, tahun ini menjadi masa yang cukup sulit bagi emiten di sektor penerbangan. 

Menurut Edwin, berbagai persoalan yang membelit industri penerbangan beberapa waktu belakang membuat emiten di sektor ini kurang begitu menarik. "Buat saya emiten penerbangan untuk saat ini kurang menarik," kata Edwin kepada Republika.co.id, Rabu (9/10).

Baca Juga

Salah satu kasus yang cukup berpengaruh yaitu PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang mendapatkan sanksi karena laporan keuangannya tidak sesuai standar akuntansi. Itu artinya Garuda tidak memenuhi Good Corporate Governance (GCG).

"Apalagi GIAA adalah emiten penerbangan yang terbesar di Indonesia," kata Edwin. 

Selain itu, sambung Edwin, daya saing industri penerbangan Tanah Air jauh lebih rendah ketika bersaing di luar negeri dengan maskapai-maskapai besar. Sebut saja Qatar Airways, Emirates, dan Singapore Airlines. 

"Emiten penerbangan akan kalah bersaing baik dalam hal jenis pesawat, jumlah pesawat, destinasi," tutup Edwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement