Rabu 09 Oct 2019 13:38 WIB

Pertamina-Aramco Belum Sepakat Soal Proyek Kilang Cilacap

Perjanjian joint venture Pertamina dan Saudi Aramco diperpanjang untuk ketiga kalinya

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja beraktivitas di kawasan Kilang PT. Pertamina RU (Refinery Unit) IV Cilacap, Jawa Tengah, Senin (15/7/2018).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Pekerja beraktivitas di kawasan Kilang PT. Pertamina RU (Refinery Unit) IV Cilacap, Jawa Tengah, Senin (15/7/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) masih membahas terkait valuasi kilang Cilacap bersama Aramco, perusahaan migas asal Arab Saudi tersebut. Valuasi yang semula ditargetkan rampung September ini, belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan valuasi masih terus dilakukan. Pertamina, kata Nicke sudah menunjuk valuator independen yang harapannya bisa menengahi perbedaan pandangan terkait besaran valuasi antara Pertamina dan Aramco.

Baca Juga

"Masih belum selesai negosiasi harganya, valuasinya masih belum selesai kita sudah menunjuk pihak ketiga tetapi blm selesai kajiannya," ujar Nicke di JCC, Rabu (9/10).

Namun Nicke mentargetkan pembahasan terkait valuasi ini bisa selesai tahun ini. Sebab, kata Nicke tahun depan Pertamina harus sudah memulai pembahasan desain pengembangan. "Diharapkan tahun ini sudah selesai kita harapkan," ujar Nicke.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan Joint Venture Development Agreement (JVDA) diperpanjang sampai 31 Oktober 2019. "Perpanjangan karena evaluasi masih berjalan, kita lihat setelah evaluasi. Penyiapan data dan lain-lain, untuk hitung angka keekonomiannya," ujar Arcandra pekan lalu.

Tarik ulur soal nilai investasi Saudi Aramco, perusahaan minyak raksasa asal Arab, untuk membangun kilang Cilacap memang alot. Joint Venture Development Agreement (JVDA) antara Pertamina dengan Saudi Aramco mulanya akan berakhir di akhir Juni 2019.

Namun kesepakatan ini diperpanjang sampai akhir September 2019. Setelah diperpanjang sampai September, JDVA kembali diperpanjang lagi sampai Oktober.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement