Rabu 09 Oct 2019 00:10 WIB

Mendag: Minyak Goreng Curah tak Dilarang

Minyak goreng kemasan digencarkan agar konsumen mau beralih dari minyak goreng curah.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Satria K Yudha
Pekerja mengisi jeriken minyak goreng curah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (11/1). (Republika/Wihdan Hidayat)
Pekerja mengisi jeriken minyak goreng curah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (11/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pemerintah tak akan melarang peredaran minyak goreng curah. Kebijakan yang bakal diberlakukan mulai Januari 2020 adalah mendorong industri menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau agar konsumen beralih dari minyak goreng curah.

"Tidak ditarik (keberadaan minyak goreng curah di pasaran--Red). Jadi, per 1 Januari 2020 harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung dan di pelosok-pelosok desa," kata Enggartiasto kepada Republika, Selasa (8/10).

Pria yang akrab disapa Enggar mengatakan, ia sebelumnya hanya menyerukan agar konsumen lebih cerdas dengan memilih minyak goreng yang terjamin kehalalannya, higinietasnya, serta kandungan gizinya. Dia menjelaskan, distribusi minyak goreng curah dilakukan dengan menggunakan mobil tangki yang kemudian dituangkan pada drum-drum di pasar.

Proses distribusinya bahkan disebut sering menggunakan wadah terbuka. Akibatnya, minyak goreng curah rentan terkontaminasi air serta binatang. Selain itu, penjualan minyak goreng curah biasanya hanya dibungkus dengan kantong plastik.

Menurut Enggar, proses produksi minyak goreng curah juga rentan dioplos dengan minyak jelantah. Sementara, tak banyak konsumen yang bisa membedakan minyak goreng curah dari pabrikan dengan minyak jelantah (minyak goreng bekas pakai) yang dimurnikan warnanya.

"Karena ada risiko-risiko itu, kami mendorong produsen wajib melakukan pengemasan minyak goreng. Ini agar masyarakat mendapatkan produk minyak goreng higienis serta bebas dari adanya kemungkinan oplosan," ujar Enggar.

Enggar pun memastikan pemerintah tak akan melarang masyarakat yang ingin tetap menggunakan minyak goreng curah. Sebab, banyak usaha kecil dan menengah yang menggunakan minyak goreng curah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement