Ahad 06 Oct 2019 21:10 WIB

Mendag: Kontrol Produk Impor Melalui Pusat Logistik Berikat

Masih ada e-commerce yang 90 persen menjual produk impor.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Belanja Online
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Belanja Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guna mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri, pemerintah mengimbau kepada pelaku usaha di bidang startup e-commerce untuk menjual produk lokal di awal bulan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi produk lokal dan mengurangi gempuran produk-produk impor di perniagaan daring tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, berdasarkan informsi dari para pelaku usaha e-commerce yang ada, ada e-commerce yang 90 persen produk yang dijual berasal dari impor. Untuk meminimalisasi hal itu, kata dia, pemerintah telah melakukan kontrol terhadap asal produk melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).

Baca Juga

Lebih lanjut dia menjabarkan, guna mengontrol peredaran produk di market online yang kerap tak disadari berasal dari luar negeri, PLB diklaim mampu mengambil peran lebih jauh. Hanya saja, PLB tersebut belum dapat mencakup jasa kirim (jaskrim).

“Ada e-commerce yang ngaku, jujur menyesal karena 90 persen barangnya impor,” ungkapnya, Ahad (6/10).

Pihaknya menegaskan bahwa peredaran barang saat ini harus melalui PLB sehingga keberadaan stok dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan. Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa sektor e-commerce merupakan salah satu medium sirkulasi ekonomi yang diprediksi bakal terus meningkat.

Berdasarkan catatan Kemendag, pengguna internet di Indonesia diprediksi terus bertumbuh tiap tahunnya. Statistik menunjukkan, pengguna internet pada 2017 sebesar 84 juta dan meningkat menjadi 95,2 juta pada 2015. Diprediksi pada 2022 pengguna internet di Indonesia mencapai 141,3 juta dan 2023 menjadi 149,9 juta pengguna.

Adapun sirkulasi ekonomi pada e-commerce di 2018 mencapai nilai 12,2 miliar dolar AS. Penetrasi e-commerce  di Indonesia mayoritas tersentralisasi di Jawa sebesar 75,77 persen, dilanjutkan dengan Sumatera sebesar 13,51 persen, Sulawesi 3,99 persen, Kalimantan 3,77 persen, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 2,55 persen, dan Maluku serta Papua sebesar 0,41 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement