Jumat 04 Oct 2019 13:52 WIB

Eximbank-Permata Kerja Sama Penjaminan Ekspor

Kerja sama Eximbank-Permata diharapkan meningkatkan akses eksportir ke sumber dana.

Rep: Antara/ Red: Friska Yolanda
Indonesia Eximbank
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Indonesia Eximbank

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank dan Bank Permata sepakat menjalin kerja sama untuk penjaminan kredit bank dalam rangka meningkatkan ekspor nasional. Kerja sama meliputi pembiayaan modal kerja untuk bahan baku.

"Kesepakatan ini merupakan salah satu langkah kami untuk memperbesar eksposur bisnis di penjaminan dan asuransi, di mana dengan penjaminan kredit bank maka LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer dengan tujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor," ujar Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roeslydi Jakarta, Jumat (4/10).

Baca Juga

Kerja sama penjaminan kredit itu ke depannya diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Sehingga, ini dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional.

Ruang lingkup kerja sama penjaminan kredit bank yang diberikan LPEI kepada Bank Permata meliputi kredit dalam bentuk pembiayaan modal kerja. Kredit itu antara lain pembiayaan untuk pengadaan bahan baku, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian atau pemeliharaan komponen dan sarana produksi.

Kemudian, kredit dalam bentuk pembiayaan investasi, antara lain pembiayaan untuk modernisasi mesin, ekspansi usaha termasuk pembangunan dan perluasan pabrik baru, pembiayaan proyek. "Misalnya pembangunan proyek konstruksi, infrastruktur, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, serta industri pendukung di dalam dan di luar negeri," paparnya.

LPEI, lanjut dia, merupakan lembaga yang memiliki sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar nol persen. Aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan pengecualian perhitungan Batas Maksimun Pemberian Kredit (BMPK) atau Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD).

Sementara itu, Direktur Utama Bank Permata Ridha Wirakusumah mengharapkan bahwa kesepakatan ini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan devisa ekspor sekaligus sebagai bentuk nyata dalam mendukung program pemerintah Indonesia. "Kami sangat mengapresiasi Bank Pertama ditunjuk sebagai mitra dalam kerja sama ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement