Jumat 04 Oct 2019 07:40 WIB

Retas Situs Pemerintah, Pemuda 24 Tahun Ini Malah Dibayar Ratusan Juta, Kok Bisa??

Peretas etis memanfaatkan keterampilannya untuk membantu perusahaan menguji keamanan.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Retas Situs Pemerintah, Pemuda 24 Tahun Ini Malah Dibayar Ratusan Juta, Kok Bisa??. (FOTO: Pixabay)
Retas Situs Pemerintah, Pemuda 24 Tahun Ini Malah Dibayar Ratusan Juta, Kok Bisa??. (FOTO: Pixabay)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Badan Keamanan Siber Singapura (CSA) membagikan lebih dari US$25 ribu (sekitar Rp354,3 juta) kepada para peretas dari beberapa negara. Loh, kok meretas malah diberi uang?

Sebab, para peretas ‘etis’ itu telah berhasil mengidentifikasi berbagai masalah dalam sistem pemerintah yang berpotensi kebocoran data sensitif. Dengan kata lain, para peretas itu sudah mencegah terjadinya kebocoran data.

“Tidak seperti peretas jahat, peretas etis memanfaatkan keterampilannya untuk membantu perusahaan menguji keamanan daring mereka,” begitu bunyi laporan Business Insider, dikutip Rabu (2/10/2019).

Baca Juga: Parah Sih! Peretas Ini Curi Gambar dan Video Seksual dari 6 Ribu Akun . . . .

Ada 300 peretas etis yang mendapatkan imbalan dari CSA, Badan Teknologi Pemerintah Singapura (GovTech), dan perusahaan hadiah berbasis di Amerika Serikat (AS) bernama HackerOne.

HackerOne menyampaikan, “peretas etis diberikan kesempatan menggali masalah di 9 sistem pemerintah sejak 8 hingga 28 Juli lalu.”

Untuk berpartisipasi, para peretas harus terdaftar dan memeriksa kredensial dan kemampuan mereka. Tak hanya itu, mereka harus menandatangani perjanjian untuk tidak membocorkan kerentanan yang sudah ditemukan, berdasarkan laporan The Straits Times.

Ada 31 masalah yang ditemukan, empat kerentanan tergolong parah, sedangkan 27 lainnya tergolong di kerentanan sedang dan rendah.

Peretas terbaik berhasil mengidentifikasi 9 masalah seorang diri, membuat pemerintah harus memberi imbalan US$8.500 (sekitar Rp120,1 juta). HackerOne menamahkan, “tujuh dari 10 peretas berasal dari Singapura.”

Di babak sebelumnya pada Maret lalu, ditemukan 26 masalah, satu di antaranya ada di level tertinggi. Pemerintah harus membayar US$11 ribu (sekitar Rp156 juta).

Babak ketiga akan digelar bulan depan. Tertarik mengikuti program tersebut?

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement