REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jakpek) menjadi jembatan terpanjang yang dibuat di Indonesia. Ruas jalan tol tersebut membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat sepanjang 36,4 kilometer.
Untuk memastikan keamanan melintas di jalan layang tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum memutuskan apakah kendaraan berat seperti truk dapat melintas atau tidak. Budi mengatakan hal tersebut masih membutuhkan perhitungan tersendiri.
"Angkutan berat kita lihat dulu, karena ada dua hal. Satu soal kemiringan yang terjal dan membuat kecepatan drastis. Kedua dari segi keselamatan juga harus dilihat," kata Budi saat memantau pengerjaan proyek di kilometer 13 Tol Layang Jakpek, Ahad (22/9).
Untuk itu, Budi menegaskan saat ini belum bisa diputuskan apakah kendaraan berat dapat melintas di Tol Layang Jakpek. Bisa saja, kata Budi, kendaraan berat yang tidak melanggar ketentuan tonase dan ukuranya dapat melintas di Tol Layang Jakpek.
"Tapi kalau yang masih menerapkan berat yang melebihi kapasitas, kecepatan bisa di bawah 10 kilometer per jam. Silakan nanti kita bahas supaya hal tersebut tidak mengganggu," ungkap Budi.
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih terus menggarap pengerjaan tol layang Jakarta-Cikampek (Jakpek). Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto mengatakan tol tersebut ditargetkan beroperasi saat masa mudik Natal dan Tahun Baru 2019.
"Progres kami (pengerjaan Tol Layang Jakpek) 96,5 persen. Ditargetkan selesai akhir Oktober 2019," kata Bambang di kilometer 13 Tol Layang Jakpek arah Cikampek, Ahad (22/9).
Setelah konstruksi selesai pada akhir Oktober 2019, Bambang memastikan jalan tol tersebut akan melakukan uji beban yang akan dilakukan besok (23/9) dengan melibatkan sebanyak 16 truk yang akan melintas.
"Uji beban akan ada 16 truk masing-maaing dibebani 40 ton setelah itu bertahap akan melakukan uji laik operasi. Jadi total konstruksi selesai Oktober 2019," tutur Bambang.