Kamis 19 Sep 2019 08:20 WIB

Pemberdayaan Prasejahtera Mampu Tekan NPF BTPN Syariah

Pemberdayaan prasejahtera BTPN Syariah menyasar kaum perempuan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Bank BTPN Syariah
Foto: ekonomisyariah.info
Bank BTPN Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah menjadikan pemberdayaan masyarakat prasejahtera sebagai salah satu fokus programnya. Skema pemodalan secara kelompok ini diberikan pada kaum perempuan tanpa agunan.

"BTPN Syariah bahkan menjadi satu-satunya bank yang fokus dalam pemberdayaan prasejahtera," kata Corporate Communication Head Ainul Yaqin di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/9).

Baca Juga

Ainul Yaqin mengatakan, pembiayaan ini memang menyasar kaum perempuan. Alasannya, perempuan dinilai memiliki peran yang besar dalam perekonomian keluarga.

Skema pemberdayaan berupa modal ini dipinjamkan ke kelompok pengusaha perempuan untuk membangun atau mendirikan usaha di berbagai sektor. Mereka mendapat bantuan awal sebesar Rp 2 juta dengan tenor satu tahun.

Namun, seiring perkembangan usaha, bantuan bisa diajukan kembali dengan jumlah yang lebih besar, hingga puluhan bahkan ratusan juta.

Anggota kelompok yang mendapat pembiayaan itu mengadakan pertemuan tiap dua pekan, untuk melakukan pembayaran cicilan. Anggota kelompok bertanggung jawab satu sama lain bila ada anggota yang kesulitan dalam membayar.

"Karena kami tanpa agunan, jadi modalnya kepercayaan," kata Ainul Yaqin.

Business Coach Sumatera Utara Fauzan Ridha menjelaskan, tiap kelompok nasabah akan dibina oleh Community Officer (CO) BTPN Syariah. Para CO memiliki kemampuan menganalisis profil para nasabah.

"Mereka (CO) di awal pembentukan kelompok bertugas memberikan pembinaaan, semacam sekolah singkat, nanti mereka menilai kira-kira seperti apa perilaku nasabah," ujar Fauzan saat ditemui dalam kesempatan sama.

Menurut Fauzan, BTPN Syariah bergerak aktif menjemput bola mendatangi nasabah langsung. Calon nasabah yang akan diberikan bantuan modal pun tidak harus sudah memiliki usaha, namun cukup ada rencan berusaha.

Di Sumatra Utara sendiri, ratusan miliar dan ratusan ribu nasabah telah diberdayakan oleh BTPN Syariah. "Kredit kami di Sumatra Utara mencapai Rp 541,292 miliar, dalam satu semester jumlah nasabah 230.171," ujar Fauzan.

Menekan pembiayaan macet

Diakui Ainul Yaqin, program pemberdayaan masyarakat sejahtera menjadi salah satu program yang mampu menekan angka non performing financing (NPF) atau pembiayaan macet. Dengan pembinaan yang tepat dari para community officer, bankir pemberdaya maka usaha dari para nasabah akan terus berkembang.

"Bila usaha para nasabah berkembang, otomatis ini akan menekan NPF," kata Ainul saat berbincang dengan Republika.

Profil nasabah perempuan yang berdasarkan riset BTPN Syariah lehih disiplin, juga menjadi pendukung kualitas pembiayaan. Model bisnis pembiayaan membuat rasio kredit masalah di level 1,34 persen pada semester I 2019, turun dari 1,65 persen.

NPF nett BTPN Syariah pun berada di level 0,1 persen. BTPN Syariah menargetkan NPF dijaga tetap stabil di bawah 1,5 persen dengan pembiayaan tumbuh sekitar 20 persen secara tahunan.

"Tentunya teman-teman community officer punya andil yang besar dalam hal ini," kata Ainul Yaqin. 

Para community officer menjadi lengan BTPN Syariah yang bergerak di akar rumput memastikan pembayaran kredit para nasabah berjalan. Mereka mengobservasi bagaimana bisnis atau usaha yang dikembangkan oleh para nasabah dari modal yang diterima dari BTPN Syariah.

Salah satu CO, Cita (24 tahun) mengatakan, dirinya memang harus bekerja keras dalam memastikan para nasabah. Sifat tidak disiplin nasabah harus mampu ia ubah menjadi sikap disiplin, sehingga usaha nasabah berkembang dan kredit lancar bahkan semakin besar.

"Kami datangi, kami mendengar curhat para nasabah dan kami mencoba memahami lalu memberikan pandangan-pandangan pada kelompok nasabah agar mereka mau berkembang," ucap Cita.

Diketahui pada semester pertama 2019 ini, BTPN Syariah melaporkan pertumbuhan pembiayaan menjadi Rp 8,54 triliun. Tumbuh 24 persen dari Rp 6,87 triliun pada periode yang sama tahun 2018.

Hingga periode ini, total aset BTPN Syariah tumbuh 30 persen menjadi Rp 13,94 triliun dari Rp 10,73 triliun (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 8,88 triliun tumbuh 27 persen dari Rp 7,02 triliun (yoy). Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 39,4 persen. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 610 miliar, tumbuh 36 persen dari Rp 449 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement