Senin 16 Sep 2019 17:54 WIB

Pemerintah Manfaatkan Aset di Jakarta untuk Ibu Kota Baru

Pemerintah tercatat memiliki valuasi aset fisik senilai Rp 1.123 triliun di Jakarta.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembangunan dan Perencanaan Nasional (Bappenas/PPN) menyatakan, pemerintah tercatat memiliki valuasi aset fisik senilai Rp 1.123 triliun di wilayah DKI Jakarta. Aset tersebut bakal digunakan pemerintah untuk menghasilkan modal demi pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, valuasi aset tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Namun, valuasi aset di Jakarta itu masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga

"Separuh dari aset itu sekitar Rp 500 triliun-Rp 600 triliun bisa dioptimalkan untuk dikerjasamakan dalam kerja sama pengelolaan aset," kata Bambang dalam Dialog Nasional Keempat Pembangunan Ibu Kota Baru di Jakarta, Senin (16/9).

Ia mengatakan, aset sebesar itu diketahui berada dalam bentuk fisik atau yang disebut Barang Milik Negara (BMN). Dimulai dari gedung-gedung pusat pemerintahan di Jakarta, komplek MPR DPR, hingga rumah dinas para pejabat negara. 

Aset-aset itu yang nantinya bakal dikerjasamakan dengan pihak swasta dalam pengelolaannya. Hasil dari pengelolaan aset, kata dia, akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dari APBN yang dialokasikan sebesar Rp 89,4 triliun. 

"Jadi, itu dipenuhi dari kerja sama pemanfaatan aset, bangun guna serah, dan sebagainya. Intinya pendanaan dari APBN diperoleh dari pengelolaan barang milik negara," ujarnya

Sebagai informasi, dari total kebutuhan pendanaan sebesar Rp 466 triliun, sebanyak Rp 123,2 triliun diharapkan datang dari investor swasta dan BUMN, Rp 253,4 triliun lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Rp 89,4 triliun dari APBN. Pengelolaan aset ditempuh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dari APBN agar tidak menganggu kinerja keuangan. Terutama, uang negara yang diperoleh dari penerimaan pajak. Bambang lagi-lagi menegaskan bahwa pemerintah akan membangun pusat pemerintahan tanpa menganggu sumber-sumber pendapatan utama dalam APBN setiap tahunnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachamatarwata mengatakan, revaluasi aset dilakukan Kemenkeu sejak 2017. Besarnya valuasi aset yang dimiliki maka pemerintah harus berpikir kreatif agar bisa memenuhi pembiayaan yang besar tanpa memberatkan fiskal negara. Perlu pemikiran baru sehingga keinginan pemerintah menghasilkan modal dari aset yang ditinggalkan di Jakarta bisa terwujud.

"Kita punya aset yang sangat besar. Total valuasi aset kita semuanya ada Rp 6.000 triliun," kata dia.

Isa menyampaikan, jika ibu kota baru nantinya rampung dikerjakan, aset-aset baru yang ada harus bisa menghasilkan pendapatan. Belajar dari masa lalu, banyak aset-aset negara saat ini yang dibangun hanya untuk digunakan sehingga tidak bisa menghasilkan pendapatan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement