Jumat 30 Aug 2019 12:33 WIB

Bank Mandiri Bantah Terima Transfer Warga Swedia Rp 800 T

Mandiri tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Senior Vice President Corporate Secretary Group Bank Mandir, Rohan Hafas (kemeja batik) saat memberi keterangan pers usai melaporkan salah satu media online terkait berita hoaks yang menyebut Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 9 triliun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Senior Vice President Corporate Secretary Group Bank Mandir, Rohan Hafas (kemeja batik) saat memberi keterangan pers usai melaporkan salah satu media online terkait berita hoaks yang menyebut Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 9 triliun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membantah berita hoaks yang dimuat sebuah situs bernama Forum News Network (FNN). Dituliskan artikel tersebut Bank Mandiri akan Dituntut Nasabah Atas Kehilangan Dana Rp 800 triliun.

Cerita yang diangkat kali ini, tentang seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening di Bank Mandiri menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan perseroan tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana tersebut. Bahkan, perseroan juga tidak pernah menerima transaksi transfer dana sebesar itu. 

“Kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bank Mandiri Pusat, Jakarta, Jumat (30/8).

Menurut Rohan perseroan sudah ketiga kalinya mendapat serangan hoaks dari situs tersebut. Seperti tokoh senior Kisman Latumakulita (Pemimpin Umum), Toni Hasyim (Pemimpin Redaksi), Sri Widodo Soetardjowijono (Wapemred). Kemudian terdapat juga dewan pakar antara lain Hariman Siregar, Zulfan Lindan, Natalius Pigai, Margarito Kamis, Ahmad Yani, Ismail Rumadan, Syahganda Nainggolan, Adam Wahab H. 

"Artikel yang tidak masuk akal dan menyerang lembaga keuangan milik Indonesia," ucapnya.

FNN menayangkan artikel yang berisi informasi bahwa Bank Mandiri akan bangkrut. Bank Mandiri pun melaporkan pembuat informasi dan penyebar hoaks tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan diterima Polda Metro Jaya pada Kamis (15/8) dengan nomor laporan TBL/5002/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

“Informasi hoaks tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Rohan. 

Ke depan Bank Mandiri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan. Tindakan penyebaran isu yang memberikan informasi menyesatkan semacam ini tentu melanggar UU ITE. 

Bank Mandiri pun mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran berita hoaks yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan mobile.

“Kami akan gunakan artikel hoaks ini sebagai bukti tambahan terkait laporan kami ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) lalu. Kami juga mempertimbangkan nama-nama baru yang disebut dalam artikel untuk dilaporkan ke kepolisian,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement