Rabu 28 Aug 2019 14:18 WIB

Ini Tujuh Arah Kebijakan Ekonomi Digital Indonesia

Hampir semua sektor ekonomi telah tersentuh oleh ekonomi digital.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
ecommerce
ecommerce

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, dalam menavigasi ekonomi digital, peran pemerintah, otoritas moneter, dan otoritas sektor keuangan kian penting. Tidak hanya sebagai regulator, ketiganya diharapkan mampu menjadi fasilitator dan akselerator.

Untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital, Darmin menjelaskan, Indonesia harus menciptakan ekosistem yang baik untuk memperoleh manfaat optimal. "Sekaligus memitigasi risiko disrupsi,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (28/8).

Baca Juga

Untuk dapat menjadi regulator sekaligus fasilitator dan akselerator, Darmin melanjutkan kebijakan masing-masing otoritas dan pemerintah perlu diarahkan untuk beberapa hal. Di antaranya, menjaga level playing field yang sama bagi pelaku ekonomi digital. Kompetisi perlu dipastikan berjalan fair tanpa membatasi inovasi dan menghindarkan market abuses.

Kedua, penegakan peraturan (enforcement) dan akuntabilitas juga hal penting yang perlu dilaksanakan. Digital surveillance harus jelas, disertai fair dan penalties yang memberikan efek jera terhadap pelanggar. "Termasuk penyalahgunaan data pribadi," tutur Darmin.

Ketiga, Pemerintah juga telah membangun proyek infrastruktur telekomunikasi agar menjadi driver pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Proyek tersebut berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36 ribu kilometer yang dinamakan Palapa Ring.

Berikutnya, membuat kebijakan dalam rangka mendukung link and match SDM ekonomi digital dengan industri serta penyelesaian PHK akibat disrupsi ekonomi digital. “Pemerintah telah menetapkan strategi perbaikan dan pelatihan vokasi antara lain reformasi kelembagaan, pengembangan standar kompetensi, pembakuan mekanisme pemagangan dan pendanaan,” kata Darmin.

Kelima, penyiapan skema aturan untuk mengontrol praktik perdagangan lintas batas yang tidak sehat. Misalnya, Pemerintah perlu memiliki filter dan mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan memastikan produk impor melalui e-commerce.

Keenam, transformasi ekonomi yang dirancang untuk mengubah tatanan ekonomi subsisten menjadi terorganisasi berbasis nilai tambah dan daya saing.

Darmin menyampaikan, ekonomi digital global terus berkembang pesat. Hingga tahun 2016 memiliki kontribusi sebesar 22 persen terhadap ekonomi global. Hampir semua sektor ekonomi telah tersentuh oleh ekonomi digital.

Di Asia Tenggara, kontribusi ekonomi internet terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga semakin meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Angkanya yaitu 2,8 persen terhadap PDB pada tahun 2018 dan diproyeksikan menjadi delapan persen terhadap PDB di tahun 2025. 

Darmin berharap, potensi ekonomi digital yang sangat besar tersebut dimanfaatkan dengan baik. “Kita sudah melihat perkembangan ekonomi digital, maka perumusan tentang navigasi era digital menjadi modal sangat penting untuk mempertahankan stabilitas dan pertumbuhan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement