Selasa 27 Aug 2019 18:11 WIB

Melejitnya Nilai Ekspor, Memutus Rantai Mafia Pangan

Kebijakan yang ada memiliki dasar keberpihakan kepada petani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati pertanian, Harbrinderjit Singh (HS) Dillon mengapresiasi upaya dan kerja keras Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi melalu berbagai kebijakan dan program terobosan. Kata dia, upaya itu nyatanya juga mampu membawa produk Indonesia menembus pasar ekspor dunia.

Selain itu, kata Dillon, program dan kebijakan strategis ini juga berhasil memutus mata rantai mafia pangan yang selama ini menghambat lalu lintas pasar ekspor. Sebab, meningkatnya angka ekspor akan menjadi kabar buruk sekaligus hal yang tidak diinginkan oleh lingkaran mafia.

Baca Juga

"Dengan begitu para mafia pangan jadi kehilangan pekerjaannya. Sebab pangan yang ada betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat dan ekonomi negara. Rasanya, mafia pangan tidak pernah ingin ini terjadi," ujar Dillon di Jakarta, Selasa (27/8).

Dillon mengatakan bahwa kebijakan impor yang selama ini dilakukan pemerintah Indonesia merupakan ulah mafia pangan yang menghabiskan kebutuhan dalam negeri. "Suka atau tidak, diakui atau tidak, tapi kenyataan di lapangan begitu banyak terjadi. Impor gara-gara mafia pangan terlalu menggurita di sini (Indonesia)," katanya.

Tapi, kata Dillon, meningkatnya angka ekspor yang terjadi selama kurang lebih lima tahun terakhir membuat bisnis di lingkaran mafia pangan terputus. Ini terjadi karena kebijakan yang ada memiliki dasar keberpihakan kepada petani.

"Jadi, untuk terus meningkatkan ekspor indonesia, maka syarat utama yang dibutuhkan adalah kebijakan politik yang pro-petani Indonesia," tukasnya seperti dalam siaran pers.

Berdasarkan hasil penindakan Satgas Pangan Mabes Polri, diketahui sebanyak 373 kasus pangan berhasil dibongkar yang meliputi 21 kasus komoditas hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 23 kasus ternak dan 247 kasus pangan lainnya. Dari semua kasus itu, sebanyak 409 orang diantaranya telah ditetapkan tersangka.

Sedangkan data ekspor tahun 2013 jumlahnya mencapao 33,5 juta ton. Kemudian pada tahun 2016 mengalami dua kali kenaikan, yakni 36,1 juta ton dan 40,4 juta ton. Sementara di tahun 2017, ekspor produk pertanian bertambah lagi hingga 41,3 juta ton. Selanjutnya, ekspor tahun 2018 mampu mengukuhkan jumlah sebesar 42,5 juta ton. Artinya, selama peridoe 2014-2018, jumlah seluruh nilai ekspor produk pertanian Indonesia mencapai Rp 1.957,5 tirliun dengan akumulasi tambahan Rp 352,58 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement