Senin 19 Aug 2019 10:30 WIB

APJII: Perlindungan Data Pribadi Mutlak Diperlukan

Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terkait dengan kedaulatan data.

Rep: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)/ Red: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)
APJII: Perlindungan Data Pribadi Mutlak Diperlukan. (FOTO: Unsplash/Luke Porter)
APJII: Perlindungan Data Pribadi Mutlak Diperlukan. (FOTO: Unsplash/Luke Porter)

Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terkait dengan kedaulatan data. Apalagi di zaman era digital saat ini. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR RI pada Jumat, (16/08/2019). Menurutnya, negeri ini harus sigap dalam menghadapi ancaman kejahatan siber, salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi.

“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak,” ujarnya.

Pernyataan Presiden Jokowi itu ditanggapi oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya pengguna internet di Indonesia yakni 171,17 juta jiwa, maka mutlak hukumnya regulasi perlindungan data pribadi harus segera diterbitkan.

Baca Juga: 4 Modus Jual Beli Data Pribadi di Medsos, Apa Saja?

“Harus ada kepastian keamanan data bagi setiap warga negara. Sebab hal ini penting karena sebagai bentuk melindungi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia sendiri,” jelasnya.

Menurut Jamal, di era digital seperti sekarang ini, perlindungan data pribadi sudah semakin mendesak. Terlebih negeri ini terbilang merupakan pengguna media sosial terbesar di Indonesia. Berdasarkan data hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia tahun 2018, mencatat bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube paling sering dikunjungi.

“Apalagi di media sosial, banyak ditemui data pribadi masyarakat yang mudah didapatkan. Maka dari itu, APJII mendukung upaya dari pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi tersebut,” ungkap dia.

Baca Juga: Khawatir Data Pribadi Bocor Saat Pinjam ke Fintech? Perhatikan 4 Hal Ini!

Di sisi lain, masyarakat negeri ini pun harus sadar bahwa di era internet saat ini data pribadi merupakan sesuatu yang begitu penting. Bukan lagi hanya sebuah catatan identitas semata. Namun lebih dari itu.

“APJII pun turut berkontribusi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya data pribadi melalui Miss Internet Indonesia. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar dan paham mengenai hal ini,” kata pria kelahiran Aceh ini.

Dilanjutkannya, konsep kedaulatan siber yang diutarakan Presiden Jokowi juga sangat penting. Karena selain dari sisi keamanan, kedaulatan siber juga harus dilakukan. Seperti tugas APJII sebagai pengelola IP Address di negeri ini juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan siber. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement