Kamis 15 Aug 2019 15:34 WIB

Pemerintah Bangun Infrastruktur Tiga Kawasan Ekonomi Khusus

Infrastruktur yang akan dibangun berupa bandara dan pelabuhan.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi
Foto: setkab.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar sidang dewan nasional untuk membahas terkait pengembangan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diusulkan oleh pemerintah. Ketiga KEK ini adalah Tanjung Pulisan-Likupang, Kendal, dan Tanjung Api-Api.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengatakan bahwa ketiga lokasi tersebut telah disetujui untuk dilakukan pengembangan serta persiapan lebih lanjut mengenai infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan, namun masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

Baca Juga

“Prinsipnya ketiganya disetujui tapi memang ada beberapa catatan yang berkaitan dengan luas dan syarat-syarat yang harus dilengkapi,” katanya saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8).

Budi menuturkan, KEK Likupang disiapkan untuk bidang pariwisata dan sudah tersedia pelabuhan yang menghubungkan beberapa lokasi wisata. Namun pihaknya akan menyiapkan dana sekitar Rp 100 miliar untuk melakukan investasi dan renovasi terhadap pelabuhan tersebut.

“Airport yang lama akan kita perpanjang jadi 2800 meter. Pengembangan bandara yang sudah ada juga akan dilakukan, kita perpanjang (landasan pacu) jadi 2.800 meter,” ujarnya.

Selanjutnya untuk pelabuhan di KEK Kendal, Jawa Tengah yaitu Tanjung Mas saat ini masih beroperasi dan cukup memadai dalam melakukan ekspor sehingga tidak pemerintah tidak akan membangun pelabuhan baru, namun Menhub Budi mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan swasta melakukan pengembangan dan pembangunan di sana.

“Boleh tapi dia sebagai feeder, bukan sebagai pengekspor langsung,” ujarnya.

Berikutnya, pemerintah juga akan melakukan pengembangan di Tanjung Api-api dengan membangun pelabuhan baru yaitu Tanjung Carat yang berjarak sekitar 8 kilometer sehingga dibutuhkan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) untuk sektor pelabuhan.

“Sejauh ada investor yang ingin membangun di sana diperbolehkan, tentu dengan syarat-syarat tertentu, seperti RTRW, syarat adanya pelepasan dari kehutanan untuk jalan bisa diselesaikan,” jelasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil turut menambahkan bahwa semua persiapan sudah tinggal dijalankan dan tidak ada masalah perizinan lahan di ketiga KEK yang diusulkan tersebut.

Ia menjelaskan lahan untuk KEK Kendal seluas 1.000 hektare, Tanjung Api-Api 1.800 hektare, dan 200 hektare untuk Likupang. “Ya saat ini Likupang 200 hektare, tetapi ke depan mereka meminta ekspansi hingga 2.000 hektare,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement