Senin 12 Aug 2019 16:00 WIB

Obligasi dan Sukuk Diaspora tak Perlu Regulasi Spesifik

Instrumen investasi dari pemerintah terbebas dari ketentuan yang ada di OJK.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.
Foto: Ojk
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berencana menerbitkan surat utang untuk warga Indonesia yang menetap di luar negeri. OJK pun berharap rencana tersebut dapat terealisasi.

"Kita melihatnya bagus bagus aja, jadi mengundang masyarakat Indonesia yang sudah merantau untuk membangun negaranya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di Jakarta, Senin (12/8).

Baca Juga

Hoesen mengatakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk diaspora ini tidak memerlukan regulasi spesifik. Berbeda dengan penawaran umum di pasar saham, lanjut Hoesen, instrumen investasi dari pemerintah terbebas dari ketentuan yang ada di OJK. 

Sebelumnya, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko menyatakan akan mengeluarkan SBN dalam dua jenis, yakni Diaspora Bond dan Diaspora Sukuk. Instrumen investasi ini pun menargetkan kalangan mahasiswa serta tenaga kerja dengan kewarganegaraan Indonesia di luar negeri. 

Direktur Pembiayaan Syariah Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Dwi Irianti menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kajian mengenai potensi dari dua target tersebut. Secara umum, pemerintah kini menargetkan negara-negara dengan potensi besar, sebut saja Hong Kong, Cina, Timur Tengah hingga Amerika Serikat. 

Dwi memastikan, upaya penerbitan Diaspora Bond dan Diaspora Sukuk ditujukan untuk memperluas basis investor domestik. Oleh karena itu, untuk tahapan awal, pemerintah akan menerbitkannya dalam bentuk rupiah. Tidak menutup kemungkinan, di kemudian hari SBN akan ditawarkan dalam bentuk valuta asing, sesuai dengan negara diaspora itu berada. 

Dwi optimistis, SBN dengan target diaspora akan banyak membantu tujuan pemerintah dalam memperdalam investor domestik maupun memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Sebab, pemerintah menilai, semangat diaspora untuk terlibat dalam pembangunan Indonesia masih besar. 

"Kami sudah pernah berdiskusi dengan diaspora Amerika Serikat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka masih ingin berpartisipasi membangun negeri," ujarnya.

Dwi berharap, implementasi Obligasi Diaspora dan Sukuk Diaspora dapat diimplementasikan secepatnya. Hanya saja, ia memastikan, pemerintah masih harus melihat hasil kajian terlebih dahulu karena tidak ingin gegabah dalam membuat keputusan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement