Kamis 18 Jul 2019 13:03 WIB

Ekonom: Biaya Tinggi Jika BPRS Harus Gandeng Bank Umum

BPRS bisa menjadi solusi atas keterbatasan penyaluran pembiayaan untuk sektor UMKM

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
BPRS, ilustrasi
BPRS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, Azis Budi Setiawan, mengatakan, pembiayaan berbasis syariah masih sangat dibutuhkan oleh pasar. Salah satunya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah.

Namun, sejauh ini belum banyak bank umum syariah yang menjadi penyalur KUR syariah. Di antaranya seperti BRI Syariah dan BTPN Syariah. Di satu sisi, dari sekitar 60 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), baru sekitar 70 persen yang dapat mengakses permodalan dari lembaga keuangan.

Baca Juga

Alhasil, sebatas mengandalkan bank umum syariah masih kurang optimal untuk memperluas penetrasi penyaluran KUR syariah. Karena itu, Bank Prekreditan Rakyat Syariah (BPRS) bisa menjadi solusi atas keterbatasan penyaluran. Ia mencatat, saat ini terdapat sekitar 165 BPRS yang terbesar di seluruh wilayah Indonesia,.

"BPRS punya potensi karena dia memang punya basis komunitas di daerah. Secara teknologi mereka juga sudah rapih dan menggunakan regulasi yang ketat dari OJK," kata Azis.

Lebih lanjut, Azis menilai kewajiban kerja sama BPRS bersama bank umum syariah untuk dapat menyalurkan KUR syariah akan memperbesar biaya penyaluran. Padahal, sejauh ini BPRS juga telah terlatih menjalankan bisnis dasar dalam menyalurkan berbagai jenis pinjaman terhadap masyarakat sekitar. Di sisi lain, BPRS juga beroperasi berdasarkan aturan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan.

Di sisi lain, lantaran belum banyaknya bank umum syariah yang menyalurkan KUR syariah, maka berpotensi menjadi penghambat BPRS untuk bisa menjadi penyalur. Sebab, secara prinsip tidak dimungkinkan BPRS bekerja sama dengan bank konvensional untuk menyalurkan KUR syariah.

"Bank syariah yang menyalurkan KUR syariah belum banyak. Hasil evaluasi kami, pembiayaan syariah bisa tetap jadi terbatas," ujar dia.

Azis menyarankan pemerintah agar dapat membuat lebih banyak bank syariah di Indonesia yang menjadi penyalur KUR syariah. Sebab, hal itu nantinya juga bakal memudahkan BPRS dalam mencari mitra kerja sama penyaluran KUR syariah.

 

"Saya kira BPRS bisa langsung menjadi penyalur karena sudah siap. Tapi kalau tahap awal pemerintah mewajibkan kerja sama dengan bank umum itu harus dievaluasi nantinya," kata Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement