Selasa 16 Jul 2019 20:22 WIB

Target Penerimaan Negara Baru Tercapai 41,5 Persen

Mayoritas penerimaan negara tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 688,9 triliun

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, total penerimaan negara  selama semester I 2019 baru mencapai Rp 898,8 triliun atau hanya 41,5 persen dari total target pendapatan sebesar Rp 2.165,1 triliun. Pencapaian itu itu tercatat lebih rendah daripada realisasi penerimaan negara pada Semester I 2018 yang menembus 43,9 persen.

Pendapatan tersebut disumbang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 688,9 triliun atau 38,6 persen dari target perpajakan 2019. Selain itu, penerimaan juga disumbang dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 209,1 triliun atau 55,3 persen dari target PNBP.

Baca Juga

Lebih rinci, khusus penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 603,34 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 85,60 triliun. Sementara, untuk PNBP terutama disumbang dari penerimaan PNBP migas dan nonmigas.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lemahnya penerimaan negara tersebut akibat tekanan global yang kuat terhadap perekonomian domestik. "Penerimaan negara semester I ini lebih rendah daripada pendapatan tahun lalu," kata Sri dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (16/7).

Pihaknya pun secara khusus menyoroti kinerja penerimaan dari sektor pajak. Sri mengatakan, ke depan Direktorat Jenderal Pajak harus mencari titik keseimbangan untuk mengoptimalkan penerimaan tanpa menganggu kondusifitas perekonomian. Hal itu agar momentum pertumbuhan dapat terus dijaga di tengah situasi yang sulit saat ini.

"Ekonomi yang tadinya menunjukkan pelemahan harus ditingkatkan lagi. Namun, complience dan enforcemet tetap kita lakukan dengan basis data yang lebih kredibel," kata Sri.

Sri menegaskan, pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak tanpa membuat para pelaku ekonomi di seluruh sektor merasa ketakutan. Karena itu, pekerjaan pemerintah ke depan harus menyiapkan data yang lebih valid agar dapat dijadikan basis dalam melakukan penarikan pajak dari para wajib pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement