Selasa 16 Jul 2019 18:35 WIB

Kadin: OSS Harus Ditingkatkan Demi Penyederhanaan Birokrasi

Kebijakan terkait perizinan investasi di daerah terkadang bersifat populis

Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS). ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai sistem perizinan berusaha terintegrasi atau online single submission (OSS) merupakan terobosan yang harus ditingkatkan. Dengan peningkatan ini diharapkan proses birokrasi perizinan bisa semakin sederhana.

"OSS merupakan salah satu terobosan yang coba dilakukan walaupun penyempurnaannya masih harus kita tingkatkan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (16/7).

Baca Juga

Rosan menjelaskan bahwa sebetulnya OSS merupakan suatu upaya untuk menyederhanakan birokrasi, karena ada beberapa kekuasaan yang diambil dari pemerintah daerah dan hal ini menimbulkan sedikit resistensi. Perbedaan atau discrepancy antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu kemungkinan keluhan utama yang ada di investor.

"Misalkan investor asing mau masuk ke Indonesia, bertemu dengan pemerintah pusat kemudian harus memenuhi persyaratan A, B, C, D. namun ketika masuk ke pemerintah daerah maka persyaratan yang harus dipenuhi bertambah menjadi E, F, G sampai dengan Z. Ini adalah permasalahan paling utama," katanya.

Belum lagi, menurut dia, ada kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang kadang-kadang selalu bersifat populis, misalnya mewajibkan tenaga kerjanya direkrut dari masyarakat daerah tersebut, padahal yang perlu dilihat apakah sumber daya manusianya tersedia dan memiliki kemampuan. Beberapa daerah menerapkan aturan seperti ini.

Rosan menyatakan, pemerintah mencoba untuk mengatasi hal ini dengan menerapkan OSS. Sistem tersebut memang masih jauh dari sempurna tetapi kembali lagi itu harus terus menerus direformasi bersama-sama, bagaimana mensinergikan semua aturan dan kebijakan mengingat sistem itu tidak hanya menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah dan kota namun juga dengan semua kementerian.

Tentunya jika ada kewenangan atau kekuasaan pemerintah daerah yang terambil oleh sistem pasti timbul sedikit resistensi, lanjutnya, namun ini harus kita lakukan karena makin lama kita akan makin tertinggal.

"Tapi semua kembali lagi kepada kepala daerahnya, kalau saya melihat makin hari upaya yang mereka lakukan semakin baik dimana mereka mengerti bahwa pemerintah daerah juga harus membuka diri, meningkatkan produktivitas warganya, dan mereka harus bisa menarik investasi masuk," katanya.

Di satu sisi Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain yang terus menjalankan reformasi, lanjutnya, tapi kalau tidak melakukan hal tersebut baik dari segi birokrasi maupun pengusaha maka Indonesia pasti akan ketinggalan.

Dengan demikian, menurut Rosan, semua pemangku kepentingan harus membangun sistem yang lebih bergantung murni kepada sistem, bukan bergantung kepada kepala daerahnya bagus atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement