REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada Maret 2019 turun 0,02 poin menjadi 0,382 dari 0,384 pada September 2018.
"Angkanya juga menunjukkan penurunan 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,389," kata Kepala BPS Suharyanto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (15/7).
Secara nasional, nilai Gini Ratio, selama periode 2012 hingga September 2014 mengalami fluktuasi, tetapi mulai Maret 2015 hingga Maret 2019 angkanya terus menurun. Menurut Suhariyanto, kondisi tersebut menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015-Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
Pada Maret 2019, tiga provinsi yang mempunyai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,423), Gorontalo (0,407), dan Jawa Barat (0,402). Sedangkan, provinsi yang memiliki Gini Ratio terendah adalah Bangka Belitung, yakni sebesar 0,269.
Suhariyanto menambahkan perubahan tingkat ketimpangan penduduk sangat dipengaruhi oleh besarnya variasi perubahan pengeluaran antarkelompok penduduk. Apabila perubahan pengeluaran penduduk kelompok bawah lebih cepat dibandingkan dengan penduduk kelompok atas maupun menengah, maka ketimpangan pengeluaran akan membaik.