Senin 15 Jul 2019 04:45 WIB

Harga Cabai Diproyeksi Berangsur Normal Saat Panen Besar

Puncak produksi atau panen raya cabai besar terjadi pada Maret sebesar 49.234 ton.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Cabai merah.
Foto: Humas Kementan.
Cabai merah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menjamin kenaikan harga cabai yang berlangsung sejak Lebaran bakal stabil seiring masuknya suplai dari panen besar beberapa waktu lagi. Diketahui, di sejumlah wilayah harga cabai merangkak naik bervariasi, mulai dari Rp 70 ribu hingga Rp 90 ribu per kilogram (kg).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti memprediksi, harga cabai bakal berangsur normal apabila suplai cabai di pasar kembali normal. Sebab, menurut dia, tingginya harga cabai saat ini disebabkan minimnya pasokan di pasar.

Baca Juga

“Karena produksinya minim, kalau suplai sudah normal di pasar, harga akan mengikuti,” kata Tjahya saat dihubungi Republika, Ahad (14/7).

Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, dari 30 sentra produksi cabai diketahui, sepanjang 2019 puncak produksi atau panen raya cabai besar terjadi pada Maret sebesar 49.234 ton. Namun kemudian, produksi sempat tercatat turun saat Lebaran hingga Juli yang diperkirakan menjadi 28.980 ton. Jumlah tersebut turun 57,86 persen jika dibandingkan dengan puncak produksi pada Maret 2019.

Dari informasi yang diperolehnya, Tjahya memprediksi, pada Agustus hingga September mendatang akan terjadi peningkatan produksi menjadi sekitar 31 ribu-33 ribu ton cabai per bulan. Sehingga dia berharap, harga cabai besar akan dapat diteken turun seiring bertambahnya suplai produksi ke pasaran.

Sementara berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai merah eceran di pekan pertama Juli 2019 berada di level Rp 62.099 per kg atau naik sebesar 21,76 persen jika dibandingkan dengan rerata harga cabai pada Juni 2019.

Sedangkan berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai keriting pada 14 Juli 2019 berada di kisaran harga Rp 34.550-Rp 81.250 per kg di tingkat eceran.

Sementara harga cabai merah keriting secara nasional berada di level Rp 58.800 per kg, cabai rawit hijau Rp 55.850 per kg, cabai rawit merah Rp 59.250 per kg, dan cabai merah besar di level Rp 56.800 per kg. Di tingkat wilayah, Pulau Sumatera menjadi satu-satunya pulau yang sebaran kenaikan harga cabainya paling merata, kecuali di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi mengatakan, harga cabai di pasar bakal berangsur stabil seiring dengan masuknya masa panen besar pada akhir Juli ini. Suwandi menyebut, saat ini Kementan menjamin produksi cabai nasional sudah disesuaikan dengan kendala musim yang ada.

“Taruhan ya, akhir Juli prediksi saya harga mulai turun. Karena memang panen besarnya dimulai di waktu itu,” kata Suwandi kepada Republika, beberapa waktu lalu.

Suwandi mengatakan, minimnya pasokan cabai di pasar saat ini disebabkan adanya masa panen yang belum serentak sebab tanaman masih mengandalkan buah-buah cabai yang lebih dulu tumbuh. “Ya namanya tanaman, jadi yang atasnya dulu itu lho tumbuh, nah itu yang dipetik sekarang. Nanti akhir Juli baru semuanya serentak matang,” kata Suwandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement