Rabu 03 Jul 2019 09:43 WIB

AP II Beri Insentif Maskapai Hingga Akhir 2019

Insentif akan dievaluasi agar tiket LCC dapat ditekan hingga 50 persen dari tarif bat

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini tengah mengupayakan untuk menurunkan harga tiket pesawat maskapai berbiaya hemat (LCC) untuk penerbangan domestik. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan akan memberikan insentif hingga Desember 2019  untuk mendukung upaya penurunan harga tiket tersebut.

Awaluddin menjelaskan insentif yang diberikan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai. “Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” kata Awaluddin, Rabu (3/7).

Baca Juga

Dia menambahkan insentif tersebut kemungkinan juga akan dievaluasi kembali agar tiket maskapai penerbangan LCC dapat ditekan hingga 50 persen dari tarif batas. Terutama penjualan tiket pada hari-hari tertentu seperti Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Awaluddin mengatakan insentif pada jam tertentu dilakukan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara. "Sehingga pengunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efesien," ujar Awaluddin.

Dengan begitu, kata dia, penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari. Awaluddin mengatakan setelah merata maka operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat.

Dia memastikan operation incentive merupakan insentif kedua jasa pelayanan pesawat di bandara yaitu jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara yang diberikan AP II kepada maskapai. Sebelumnya AP II sudah menawarkan marketing incentive.

Selanjutnya yang masih diberikan AP II sampai dengan saat ini yaitu New Route Incentives, New Airlines Entrance Incentives, Red Eye Incentives, dan Unschedule Flight Incentives dengan metode cash back.

"AP II berharap maskapai dapat memanfaatkan atau mengombinasikan antara marketing incentive dan operation incentive agar biaya operasional dapat ditekan sehingga harga tiket penerbangan semakin terjangkau," tutur Awaluddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement