Selasa 04 Jun 2019 20:51 WIB

Kemenhub Minta Kewaspadaan di Bandara Ditingkatkan

Masyarakat dan pihak terkait diminta melaporkan segala yang mencurigakan.

Ilustrasi pengamanan bandara
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Ilustrasi pengamanan bandara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan dan bersikap responsif terhadap laporan mencurigakan. Hal ini dilakukan karena bandara merupakan objek vital nasional terutama pada masa angkutan Lebaran dan dipenuhi penumpang yang akan mudik.

"Keamanan dalam penerbangan merupakan hal yang sangat esensial, oleh karena itu saya meminta kepada kantor otoritas bandar udara, operator bandara, operator penerbangan, airnav dan pemangku kepentingan penerbangan terkait penerbangan seperti groundhandling, regulated agent untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu responsif terhadap tingkah laku maupun laporan yang mencurigakan," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/6).

Baca Juga

Tidak hanya pada pemangku kepentingan penerbangan saja, kewaspadaan juga harus ditingkatkan pada masyarakat pengguna jasa penerbangan. Masyarakat harus waspada dan rensponsif untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan.

Selain itu Polana juga meminta kerja sama yang baik dengan aparat keamanan yang terkait seperti Polri, TNI dan dari Pemerintah Daerah setempat sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin.

Terhadap pengelola bandar udara, Polana menginstruksikan untuk pertama konsisten dalam melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaannya di security check point (SCP), bagasi tercatat dan access point sesuai SOP yang ditetapkan. Kedua, meningkatkan frekuensi patroli keamanan di sisi darat maupun sisi udara.

Ketiga, memeriksa peralatan kerja yang dibawa oleh karyawan menuju daerah keamanan terbatas (DKT) dan memastikan peralatan tersebut dibawa kembali pada saat keluar. Keempat, menempatkan personel keamanan penerbangan (aviation security) di setiap titik akses atau menutup akses tersebut apabila tidak digunakan.

Kelima, responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan yang terkait.

Kepada maskapai dan personel penerbangan, Polana menginstruksikan untuk memastikan prosedur profilling check di konter check in dilaksanakan secara konsisten. Maskapai juga diminta memastikan prosedur pencocokan boarding pass dan identitas diri saat boarding dilakukan konsisten dan memastikan pelaksanaan rekonsiliasi penumpang dan bagasi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai prosedur.

Selanjutnya, maskapai diimbau melakukan pemeriksaan keamanan ulang terhadap bagasi tercatat transfer di bandara. Tak hanya itu, maskapai juga diminta memastikan konsistensi pelaksanaan pengendalian keamanan terhadap setiap orang yang akan masuk pesawat saat di-ground (bandara).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement