REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE HUB merupakan sistem digital terintegrasi yang dikembangkan untuk menghubungkan berbagai sumber data dalam mendukung implementasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 mendatang.
Hal itu disampaikan pada kegiatan peluncuran Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB).
"ETLE HUB bukan sekadar penggunaan kamera untuk menangkap pelanggaran. Sistem ini kami bangun untuk mengintegrasikan pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis data, mulai dari identitas dan data teknis kendaraan, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan. Dengan integrasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur, dan akuntabel," ujar Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Aan menyampaikan ETLE HUB dibangun sebagai sebuah integrated enforcement ecosystem yang menghubungkan berbagai perangkat dan sumber data di sektor transportasi darat.
"Yang kita lakukan adalah mendigitalisasi proses yang selama ini telah berjalan secara manual. Bedanya, dengan ETLE HUB prosesnya menjadi lebih cepat, konsisten, transparan, dan dapat diintegrasikan dengan berbagai sistem lainnya," ucap Aan.
Ia menuturkan pihaknya ingin mengubah pola pengawasan kendaraan ODOL yang selama ini sangat bergantung pada pemeriksaan fisik dan keberadaan petugas di lapangan menjadi pengawasan yang lebih sistematis, berbasis data, dan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
"Kita harus melihat realitas bahwa jumlah kendaraan angkutan barang yang beroperasi sangat besar, sementara jumlah petugas dan titik pemeriksaan tentu memiliki keterbatasan. Dengan digitalisasi, kapasitas dan jangkauan pengawasan dapat diperluas tanpa seluruhnya bergantung pada penambahan personel," jelasnya.