Kamis 30 May 2019 12:26 WIB

BPK akan Segera Rilis Hasil Pemeriksaan Keuangan Garuda

Laporan keuangan Garuda dinilai janggal.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pesawat jenis boeing milik Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pesawat jenis boeing milik Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana merilis hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. dalam waktu lima hari setelah Lebaran 2019. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, menyebutkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk ikut menyisir dan memeriksa laporan keuangan sejak pertengahan Mei 2019.

Rilis hasil pemeriksaan tersebut sekaligus akan mengungkap apakah laporan keuangan Garuda Indonesia sudah sesuai standar akuntansi atau belum. 

Baca Juga

"Sehingga nanti akan saya sampaikan kepada semua pihak. Itu merupakan evaluasi terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP), dan kita sudah datang ke kantor Garuda, kita interview direskninya, kita juga sudah hubungi Mahata (pihak yang bekerja sama dengan Garuda) kita datangi kantornya," kata Achsanul di Istana Negara, Rabu (29/5). 

BPK, ujar Achsanul, juga telah mengundang KAP yang menangani laporan keuangan Garuda Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk beraudiensi. Selepas pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan Garuda yang dianggap janggal tersebut, BPK akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada publik. Pemeriksaan, kata Achsanul, juga dilakukan terhadap KAP yang menangani laporan keuangan Garuda. 

"Apakah itu sesuai dengan aturan UU atau ada hal yang tidak dipenuhi sehingga harus dilakukan langkah-langkah pervaikan. Itu nanti," kata Achsanul. 

Audit terhadap laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menurut aturan memang diserahkan kepada KAP. Namun, BPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disetujui oleh setiap KAP.

"Dalam hal ini yang dilakukan Garuda sudah diaudit. Namun BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi. Nah ini selain evaluasi kita juga memeriksa prosesnya. Hasilnya nanti setelah Lebaran kita umumkan," kata dia. 

Republika.co.id mencatat, kisruh laporan keuangan Garuda bermula dari kerja sama antara Garuda Indonesia Group dengan Mahata Aero Teknologi untuk penyediaan layanan konektivitas internet dalam penerbangan. Perseroan kemudian memasukkan pendapatan dari kerja sama selama 15 tahun ke depan ke dalam laporan keuangan tahun 2018. Meskipun, pihak Mahata belum melakukan pembayaran untuk potensi pendapatan tersebut.

Hasil dari penyusunan laporan keuangan tersebut, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 April 2019, Garuda mengumumkan perusahaan mencetak laba bersih 809,84 ribu dolar AS sepanjang 2018. Angka tersebut melesat tajam dari tahun 2017 yang rugi 216,58 juta dolar AS.

Adapun laporan keuangan Garuda di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan. Akibat laporan keuangan yang dinilai janggal tersebut, dua komisaris Garuda Indonesia, Chairul Tanjung dan Dony Oskaria menolak untuk menandatangani laporan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement